Kupang, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai gagal dalam usaha budi daya ikan Kerapu di Teluk Waekulabu, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, NTT.
Juru Bicara Fraksi Partai PKB, Drs. Johanis Lakapu mengatakan, program budi daya ikan Kerapu yang menelan dana sebesar Rp7,8 Miliar mengalami kerugian.
“Kondisi tersebut tentu tidak akan berdampak bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat nelayan di sekitar kawasan Teluk Waekulambu,” ujar Johanis Lakapu saat membacakan pandangan fraksi PKB terhadap LKPJ Gubernur NTT, Senin 28 Juni 2021.
Menurut pandangan Fraksi PKB, kegagalan budidaya ikan Kerapu mencerminkan kegagalan dari pemerintah, dalam hal Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Padahal, program investasi di bidang Perikanan dan Kelautan sangat bagus bagi peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bila program investasi budi daya ikan Kerapu hendak dilanjutkan pemerintah, Fraksi PKB meminta agar perlu melakukan kajian intensif, agar tidak lagi mengalami kerugian yang sama.
“Sekali lagi Fraksi Partai PKB mengingatkan Pemerintah bahwa, hakekat dari investasi adalah “Tanam Uang Panen Uang”, jangan “Tanam Uang Panen Masalah” seperti ini,” tegasnya.
Jika indikasi kegagalan budi daya ikan Kerapu benar terjadi, maka pemerintah perlu lakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan budi daya yang selama ini menggunakan pola kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan swasta (Offtaker).
“Kegiatan budi daya ikan Kerapu harus diubah dengan menggunakan pola pendampingan dari pemerintah terhadap masyarakat nelayan, sebagai pegiat aktif dan budi daya ikan Kerapu, yang didampingi tenaga teknis perikanan terlatih,” tandasnya.
Sementara Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgyanto mengatakan, dari total anggaran investasi tersebut, pihaknya meraup keuntungan sekitar Rp90 Juta.
“Perlu saya sampaikan bahwa budi daya ini tidak gagal karena pada saat panen tidak semua ikan dibeli karena sebagiannya luka dan sebagian lagi dibawa tropis seroja,” tandas Ganef Wurgyanto. (*)