Sikapi Teguran Dinkes Kota Kupang, King Care Siap Benahi Kualitas Layanan

Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang/Foto: Istimewa

Kupang, HN – Klink King Care Kupang, mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menutup sementara pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Direktur Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang, mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Kami memberi apresiasi dan patuh terhadap semua keputusan dari Dinkes Kota Kupang untuk tidak beroperasi dalam jangka waktu yang tidak di tentukan, sampai kami memperbaiki diri,” ujar dr. Elkridus kepada wartawan, Sabtu 7 Agustus 2021.

Menurutnya, yang menjadi titik persoalan dalam kasus tersebut adalah pihaknya mengambil sampel untuk pemeriksaan PCR, namun sampelnya di kirim ke laboratorium atau pihak ketiga yang ijinya masih dalam proses pengurusan.

“Mungkin persoalan itu yang menyebabkan kami mendapat teguran. Karena kami hargai Dinkes, ketika disuruh berhenti, secara spontan kami langsung berhenti beroperasi. Kita tunjukan itikad baik, patuh, menghargai semua keputusan Dinkes, dan kita siap berbenah,” ungkapnya.

Dia menjekaskan, usai mendapatkan teguran dari Dinkes Kota Kupang, pihaknya langsung melakukan pembenahan kepada semua tim, dan melengkapi semua kekurangan yang menjadi tuntutan Dinkes.

“Jadi dalam waktu satu minggu ini, kami benahi banyak hal. mulai dari tim, dan memastikan untuk lengkapi serta memenuhi semua kekurangan. Dan semua data yang masih kurang, kami sudah masukan ke Dinkes,” terangnya.

Sebagai Direktur klinik, Elkridus sangat berharap kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera memberikan surat rekomendasi kepada Klinik King Care agar dapat beroperasi kembali seperti sedia kala.

“Sebab semua kekurangan sudah kami lengkapi, jadi kami harap Dinkes bisa punya kebijakan. Karena dengan niat baik, kami telah mematuhi semua teguran dari dinas. Bahkan masih dalam teguran lisan kami langsung patuh,” harapnya.

Ia menuturkan, pihaknya merasa terpukul, terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang, untuk menghentikan sementara semua layanan kesehatan bagi masyarakat.

Karena pihaknya telah memiliki banyak pasien dan sudah menjalin kontrak tahunan, demi mendapatkan pelayanan Home Care di rumah pasien masing-masing.

“Ini pukulan yang sangat luar biasa. Kami punya banyak pasien. Dan ketika kami disuruh berhenti operasi, bagaimana dengan pasien ini. Secara hati nurani, kami sangat terpukul. Kejadian ini berjalan sudah satu minggu,” ucap dr. Elkridus.

Pasca mendapat teguran dari Dinkes, pihaknya berpikir hanya melengkapi seluruh kekurangan yang menjadi tuntutan dinas, dan klinik langsung kembali beroperasi untuk melayani masyarakat. Namun hingga sekarang belum.

“Jadi kami harap hari Senin bisa ada kabar baik dari Dinkes Kota Kupang. Semoga kami sudah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan pelayanan. Karena secara hati nurani, tanggung jawab moral kami terhadap masyarakat sangat terganggu,” ucapnya.

Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun. Semua teguran diterima, dihargai, dan klinik King Care siap berbenah untuk jauh lebih baik kedepan.

“Hanya nurani kami memang sangat terpukul dengan hal ini. Karena kita sudah berjalan lima tahun dan berhenti langsung itu dampaknya sangat luar biasa,” tandasnya.

Legalitas Klinik King Care Kupang

Klinik King Care Kupang juga sudah memiliki legalitas perusahan jelas, yang sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kalau soal ijin klinik kita legal. tidak mungkin sudah berjalan lima tahun tanpa ijin. Bulan Mei kemarin kami sudah perbaharui. Mulai ijin mendirikan, operasional dari Kemenkumham, serta ijin Rapid Antigen juga kita punya. Itu lengkap semua,” jelas dr. Elkridus.

Dia menegaskan, dalam masalah tersebut, pihaknya telah membuat kesalahan dengan mengirimkan sampel ke pihak ke tiga untuk pemeriksaan sampel pasien, yang ijinnya masih dalam proses pembuatan.

“Mereka bukan tidak punya ijin. tetapi mereka masih berproses. Dan saya juga tidak bisa salahkan mereka, karena alat sudah datangkan, tidak mungkin ijinya langsung muncul saat itu. Jadi Itu adalah letak kesalahan kami, dan siap untuk berbenah,” imbuhnya. (*)

BACA JUGA:  Anggap Keluarga ‘Dicovidkan’, Warga Ambil Paksa Jenazah di RS Siloam Kupang
error: Content is protected !!