Kupang, HN – Forum Academia NTT (FAN) pertanyakan laboratorium beserta seluruh fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang hingga sekarang tidak difungsikan secara baik demi melayani masyarakat ditengah situasi pandemi COVID-19.
Perwakilan FAN, Elcid Dominggus Li, menegaskan, pihaknya telah berinisiatif meminta bantuan dari Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk mendatangkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat.
“Pada tahun 2020, kami minta Pemkot Kupang untuk dirikan sebuah laboratorium. Dan kami minta BNPB turunkan alat-alatnya. Sekarang alatnya sudah ada, tetapi kenapa hingga hari ini tidak berfungsi,” tegas Elcid dalam RDP, Jumat 27 Agustus 2021.
Elcid mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Kupang yang terkesan cukek dan membiarkan laboratorium beserta seluruh fasilitas tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Jadi kalau Dinas Kesehatan Kota Kupang ingin cek kemampuan kami, tolong intropeksi diri dulu. Kenapa laboratorium yang dipercayakan kepada anda tidak gunakan,” terang Elcid Li.
Dia menjelaskan, keputusan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk menutup sementara operasional laboratorium biomolekur kesehatan masyarakat NTT sangat tidak tepat, jika dilakukan ditengah masa pandemi COVID-19.
“Karena tidak mungkin bagi masyarakat yang kurang mampu melakukan tes PCR dengan harga yang sangat mahal. Dimanakah hati nurani Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang,” tegasnya.
Ia menuturkan, bentuk administrasi model apapun tidak boleh dipersulit dengan motif politik, ekonomi, maupun motif lainnya. Karena di era kedaruratan, sangat vital, jika menutup atau mengganggu kerja kemanusiaan saat masa pandemi COVID-19.
“Kita kerja untuk kemanusiaan tetapi di kriminalisasi oleh surat Dinas Kesehatan Kota Kupang, yang sekarang menjadi acuan dari Polres Kupang Kota. Sehingga kami minta perhatian dari Ketua Komisi V DPRD NTT,” terangnya.
Surat Dinas Kesehatan Kota Kupang, kata dia, tidak ada tembusan kepada Litbankes. Dan setelah mengeluarkan surat keputusan, Dinas Kesehatan Kota Kupang kemudian melakukan koordinasi dengan BBTKL Surabaya, yang merupakan lembaga pelaksana validasi proses keseluruhan.
“Ini administrasi negara model apa?. Dan kami minta Pemkot Kupang bertanggungjawab, karena dari 15 ribu sampel yang kami periksa, 10 ribu diantaranya adalah sampel dari warga Kota Kupang,” ucap Elcid.
Elcid menyebut, dirinya merasa aneh dengan kebijakan Dinkes Kota Kupang yang melayangkan surat keputusan terkait penutupan laboratorium biomolekur kesehatan masyarakat NTT, dengan alasan tidak memiliki dokter patologi klinik, karena telah mengundurkan diri.
“Tetapi Surat masuk tanggal 12 Agustus, namun Dinkes Kota Kupang masih mengirim sampel hingga tanggal 19 Agustus 2021, untuk diperiksa di laboratorium biokesmas NTT,” terang Elcid.
Dia bahkan menegaskan, sebagai pijakan laboratorium, pihaknya sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap pasien. Hanya memeriksa sampel untuk memastikan hasil PCR positif atau negatif.
“Jadi kalau mau adil, bisa cek ke UPTD lab Provinsi NTT dan RS Angkatan Laut. Apakah ada dokter patologi klinik disana. Ini kalau mau fer. Sehingga rasa keadilan masyarakat benar-benar ditegakan,” harapnya.
Dia menambahkan, jika laboratotium ingin diambil alih, silahkan. Tetapi operasional lab tetap berjalan, dengan dua metode yang digunakan. Yakni metode Poll Test, dan pelayanan tidak dihentikan.
“Jika tidak diambil alih, kenapa namanya harus diganti?. Kami FAN yang menggagas tidak meminta nama apa-apa. Karena kami tidak peduli dengan nama. Hanya tolong perhatikan masyarakat kita,” tandasnya. (*)