Diduga Langgar Prokes di Semau, Rudi Kamiri Kecam Keras Tindakan Gubernur NTT

Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat (Kiri) dan Rudi S. Kamiri (Kanan) Foto: Istimewa

Kupang, HN – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB), Rudi S. Kamiri mengecam keras tindakan Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat dan para bupati se-NTT, yang diduga menggelar pesta di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.

Menurutnya, Gubernur NTT, bersama gerombolan pejabat lainnya seolah-olah dengan arogansi menabrak semua aturan terkait Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19. Padahal NTT masih dalam kategori PPKM level IV.

“Kalau Gubernur dan gerombolan pejabat lainnya tidak menaati prokes, bagaimana dengan rakyatnya?. Coba lohat kelakuan mereka yang berjoget ria tanpa sosial distancing laksana anak-anak TK,” ujar Rudi seperti dilansir dari chanel Anak Bansa, Selasa 31 Agustus 2021.

Kelakuan pejabat daerah, kata Rudi, akan menjadi sebuah cermin dan contoh bagi masyarakatnya. Sehingga apa yang dilakukan pimpinanya, akan ditiru oleh rakyatnya. Karena pejabat daerah seperti guru, yang harus memberikan contoh baik kepada rakyatnya.

“Jadi jangan salahkan kalau masyarakat NTT berulah serupa. Karena ini adalah bentuk protes dari masyarakat, terhadap kelakuan pimpinanya yang semena-mena melanggar semua aturan. Saya jadi bingung dengan cara berpikir para kepala daerah di NTT,” tegasnya.

Dia menegaskan, Gubernur dan pejabat daerah se-NTT telah membuat sebuah kerumunan di Pantai Otan, namun polisi seolah tidak menindak kelakuan mereka dengan tegas. Sementara jika masyarakat yang melanggar prokes, serta merta langsung ditindak tegas oleh aparat.

“Pada saat masyarakat melanggar prokes, serta merta ditindak dengan tegas. tetapi kalau pejabat yang melanggarnya secara terang menderang, kenapa didiamkan. Kenapa pejabat tidak memberikan contoh yang baik. Arogansi seorang kepala daerah akan menjadi bumerang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dirinya akan tetap menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian atau TNI yang ditugaskan untuk menegakan Protokol Kesehatan COVID-19. Karena gubernur dan gerombolan pejabat lainnya bisa menjadi cluster baru, dan akan membawah bencana bagi rakyatnya ketika pulang ke daerahnya masing-masing.

“Mereka harus diberikan sanksi. Kalau sanksi secara hukum tidak berjalan karena kongkalikong antara aparat dan para pejabat, mari kita berikan sanksi sosial dengan mengecam keras ulah memalukan merka,” ajak Rudi.

Dia menambahkan, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat harus secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Indoenesia, kususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur, atas ulah yang mereka lakukan di Pulau Semau.

“Saya tetap menunggu kejantanan seorang Viktor Laiskodat untuk meminta maaf secara terbuka dan bersedia diberikan sanksi karena ulah melanggar prokes dan memberikan pembelajaran yang sangat buruk bagi masyarakat,” tandasnya. (*)

BACA JUGA:  Ekonomi NTT Bertumbuh Positif Ditengah Gempuran Pandemi COVID-19
error: Content is protected !!