DPRD Jangan ‘Namkak’ Ditengah Pesta Pora Para Pejabat

Hendra Langoday dan Mario Sara, saat menggelar aksi unjuk rasa di DPRD NTT, Senin 30 Agustus 2021/Foto: Eman Krova

Kupang, HN – Komunitas Generasi Milenial, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT. Mereka menyuarakan kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang melaksanakan pesta di Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.

Aksi unjuk rasa, dulakukan Hendra Langoday dan Mario Sara, yang merupakan perwakilan dari Komunutas Generasi Milenial.

Dalam orasinya, mereka dengan lantang mengatakan, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat telah menunjukan kebobrokan sebagai sorang pemimpin, karena telah berpesta pora di Pantai Otan, ditengah situasi pandemi COVID-19.

“Moralitas seorang gubernur diujung tanduk, ketika hendak meninggalkan masa jabatannya,” tegas Mario Sara, Senin 30 Agustus 2021 siang.

Dia bahkan menduga, bahwa anggota DPRD NTT telah kehilangan taring, dan lupa dengan tugasnya sebagai wakil rakyat dan penyalur aspirasi.

“DPRD entah telah dibungkam, atau sengaja mendiamkan diri. Mereka hanya menunggu kapan gaji tiba dan bereforia. Jangan sampai mereka juga larut dalan eforia itu,” jelas Mario.

Dia menegaskan, kebijakan Pemerintah Provinsi NTT sangat memalukan, dan citra Nusa Tenggara Timur telah tercoreng ditengah masyarakat.

“Ini sangat memalukan. Instruksi Gubernur dan Mendagri hanya berlaku bagi masyarakat kecil, dan tidak bagi pejabat. Mereka justru luput dari pantauan itu,” terangnya.

Menurutnya, saat ini seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur diwajibkan untuk menaati semua Protokol Kesehatan guna menekan angka penyebaran COVID-19.

“Dalam instruksi, diwajibkan menaati Prokes dan tidak membuat acara. Tetapi ada kejadian yang sungguh memalukan. Para pimpinan daerah, termasuk Gubernur Viktor Laiskodat telah mengadakan pesta pora dan melanggar aturan itu sendiri,” jelasnya.

Dia menambahkan, para pejabat daerah bereforia di Panati Otan, Pulau Semau, dengan menggelar pesta pora, dan menghabiskan banyak anggaran negara.

“Mereka kerumunan buat acara dengan mengahdirkan ratusan para pejabat daerah se-NTT. Dan menghabiskan anggaran negara entah berapa ratus juta. Ini sangat memalukan,” tandasnya.

Sementara Hendra Langoday, menyampaikan hukum yang dianut masyarakat Indonesia hari ini merupakan tumpul ketas dan tajam kebawah.

“Jangan pernah mengjerdilkan masyarakat dengan Prokes. Tetapi mereka melanggarnya sendiri. Dan kata kasarnya, mereka sedang menjilat ludah sendiri,” jelas Hendra.

Dia menegaskan, meski hanya berdua, mereka tetap berani menyampaikan aspirasi, karena menyangkut kepentingan masyarakat umum. Sehingga ditangkap sekalipun, mereka tetap menyuarakan aspirasi bahwa kebijakan Penprov NTT tidak benar dan tidak adil.

“Ini kekecewaan yang kami alami. Bahwa, instruksi yang dikeluarkan pemerintah hanya berlaku bagi masyarakat kecil, dan tidak berlaku bagi pejabat publik. (*)

BACA JUGA:  Kabar Duka, Bupati Lembata Tutup Usia
error: Content is protected !!