Kupang, HN – Laju pertumbuban ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukan peningkatan positif ditengah gempuran pandemi COVID-19.
Mendorong peningkatan ekonomi daerah, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-NTT di Pulau Semau, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.
Pada triwulan II tahun 2021, Pemerintah Provinsi NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,22 persen. Sementara pada triwulan I, NTT masuk sepuluh besar provinsi yang berkontribusi positif 0,12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, mengatakan, progresivitas kinerja pembangunan di NTT kian kuat. Sehingga usai mengukukan TPAKD, dirinya berharap kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda se-NTT untuk terus mendorong pengembangan pada sektor UMKM.
“Saya harap dengan pengukuhan TPAKD seluruh Kabupaten/Kota, maka TPAKD harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju industri keuangan, sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik,” ungkap Gubernur Laiskodat.
Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mendorong Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar UMKM pada sektor pertanian harus bersinergi dengan lembaga keuangan, sehingga produk yang dihasilkan bisa kontinuitas, punya kualitas yang baik agar mampu survive ditengah kondisi pandemi COVID-19.
“Dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden, sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas Gubernur Laiskodat.
Sementara Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q. Parera, mengatakan, pengukuan TPAKD Kabupaten/Kota se-NTT merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, guna mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat dan pelaku UMKM daerah masing-masing.
“Untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTT, rendahnya penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM dan belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah,” jelas Prisilia Parera, Senin 30 Agustus 2021.
Dia menjelaskan, pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-NTT memiliki enam tujuan penting. Diantaranya:
Pertama, mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
Kedua, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Ketiga, mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.
Keempat, menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Kelima, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
Keenam, mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia. (*)