Kupang, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga kini masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke-Yohanis Uly Kale, dan Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan, MM menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan pelantikan kepala daerah dua Kabupaten tersebut, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak awal bulan Agustus 2021 lalu.
“Proses usulan telah dilakukan sejak awal bulan Agustus,” ujar Rita Wuisan kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin 30 Agustus 2021.
Dia menyebutkan, usulan pelantikan dilakukan secara terpisah. Pihaknya terlebih dahulu mengajukan usulan pelantikan Bupati Lembata, menyusul usulan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua.
“Jadi saya belum bisa pastikan bahwa pelantikan dilakukan secara serentak atau tidak,” jelasnya.
“Yang paling mendasar adalah kita harus menunggu SK dari Mendagri. Jika sudah diterima pemerintah Provinsi NTT, baru dilaporkan ke Gubernur untuk bisa menetapkan tanggal pelantikan,” sambung Rita Wuisan, yang bulan lalu dilantik menjadi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT itu. (*)
Pelantikan Bupati Sabu Raijua dan Lembata Masih Menunggu SK Mendagri
