Opini  

OPINI: Menakar Presepsi Masyarakat Desa Terhadap Kebijakan Vaksinasi

Margensius Safrino Yen, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwira Kupang/Foto: Istimewa

Oleh: Margensius Safrino Yen

Wabah Corona Virus Diseasse-19 (COVID-19) menjadi trending pemberitaan yang menjejali ruang perbincangan global belakangan, tak terkecuali negara Indonesia. Bencana non alam yang menargetkan panen kematian komunal itu, bagi negara Indonesia menjadi sentral perhatian yang pada gilirannya kini telah berhasil menunjukan tanda-tanda pemulihan.

Keseriusan Pemerintah dalam memeranginya dampak dalam berbagai paket kebijakan publik yang dalam berbagai aspek telah melakukan refocusing pembiayaan. Lebih lanjut, pemerintah konsisten memforumulasikan berbagai kebijakan terkait upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. Konsekuensi logis dari kebijakan pemerintah terlihat dari Bantuan Sosial (Bansos) yang terus digulirkan, kampanye protokol kesehatan 5 M dan 3 T (Testing, Tracing, Treatment), serta program vaksinasi masal bagi masyarakat.

Implementasi kebijakan berupa Program Vaksinasi dalam penanggulangan Pandemi COVID-19 berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Kebijakan ini diperlukan peraturan pelaksanaan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dengan melaksanakan program vaksinasi, diharapkan mampu meminimalisasi peningkatan kasus Covid-19. Karena itu, saat ini pemerintah gencar menyukseskan program vaksinasi nasional menggunakan sejumlah merek vaksin, diantaranya Sinovac, Sinopharm, AztraZeneca, Pfizer, dan Moderna.

Akan tetapi muncul dikotomi persepsi masyarakat mengenai program vaksinasi. Ada masyarakat yang antusias ke berbagai pusat fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan vaksin dan bahkan rela berkerumun dengan melanggar protokol kesehatan. Namun pada sisi kontrasnya, sebagian masyarakat enggan divaksin karena berkembang berbagai rumor bahwa pasca vaksin, si penerima vaksin akan mengalami sakit dan berbagai efek lainnya, serta vaksin tidak sepenuhnya melindungi seseorang dari Covid-19.

Pendirian masyarakat yang berbeda-beda dan tidak menunjukan kegotongroyongan memerangi Covid-19 menyebabkan target pemerintah untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) menjadi kian lambat. Situasi ini oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan, hingga 26 Agustus 2021, capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama baru sebesar 28,53 persen dan dosis kedua sebesar 16,02 persen. Faktanya dilansir dari laman resmi covid19.go.id, Indonesia, seyogianya memiliki stok vakisn yang lebih dari 217,9 juta dosis vaksin.

Ketersediaan stok vaksin nyatanya tidak serta merta mendapat antusiasme masyarakat begitu saja, sehingga perlu sosialisasi manfaat dari vaksin agar masyarakat mendapat pencerahan dan bersedia untuk divaksin. Namun dengan berkembang berbagai pendapat yang kurang bisa dipercaya kebenarannya (hoax) pada media-media sosial, akhirnya mempengaruhi persepsi masyarakat yang kemudian menolak untuk divaksin. Ada berbagai motif penolakannya.

Masyarakat terus menghindar dari segala aturan kebijakan pemerintah terutama dalam program vaksinasi. Meskipun vaksin adalah salah satu peluang untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19, namun masyarakat tetap bersikeras menolak untuk divaksin karena takut dan/atau menganggap vaksin tidak berguna. Realitas persepsi masyarakat yang demikian dialami oleh masyarakat desa Golo Ndeweng.

Berdasarkan Advokasi yang penulis lakukan, ditemukan fakta bahwa masih banyak masyarakat yang berlokasi di Desa Golo Ndeweng kurang patuh pada kebijakan pemerintah tentang program vaksinasi untuk mencegah penularan Covid-19. Dimana terdapat sebagian masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi namun, ada sebagian besar masyarakat yang belum mau atau dengan kata lain takut mengikuti program vaksinasi.

Ketakutan akan vaksinasi di Desa Golo Ndeweng sudah beberapa bulan terjadi. Hal utama yang menjadi alasan masyarakat di Desa Golo Ndeweng untuk tidak mengikuti program vaksinasi adalah takut dengan vaksin, Hal ini disebabkan oleh adanya informasi yang kontradiktif yang telah sedang beredar luas di media sosial. Informasi tersebut membentuk persepsi bahkan menjadi sebuah kesadaran (consciousness) yang kuat untuk masyarakat tidak mengikuti program vaksinasi yang digalakan oleh pemerintah.

Dalam hal ini bisa disimpulkan alasan masyarakat Desa Golo Ndeweng takut dan meragukan manfaat vaksinasi ialah karena minimnya sosialisasi kesehatan. Ataupun edukasi vaksinasi oleh penyuluh kesehatan tentang bagaimana semestinya vaksinasi itu bekerja dalam tubuh dan manfaatnya. Kondisi ini diungkapkan oleh beberapa perwakilan dari masyarakat Desa Golo Ndeweng, yang belum divaksin. Dari situasi ini tergambar bahwa masalah yang dihadapi masyarakat Desa Golo Ndeweng adalah belum adanya edukasi dan sosialisasi tentang vaksin berikut kemanfaatannya. Masyarakat tentu sangat membutuhkan penguatan, motivasi, dan pemahaman terkait dengan program vaksinasi itu sendiri demi melancarkan proses pencegahan penyebaran Covid-19.

Bertolak dari permasalahan di atas, maka dalam KKN-PPM tahun 2021 yang dilaksanakan ini, penulis menawarkan solusi untuk menjawab persoalan tersebut dengan melakukan edukasi vaksinasi oleh penyuluh kesehatan yang ada di Desa Golo Ndeweng. Hasil edukasi dan sosialisasi tentang penting dan manfaat vaksin tersebut penulis juga buat dalam bentuk video dan dimuat pada media sosial YouTube agar dapat ditonton oleh masyarakat dan diharapkan berujungj pada kesadaran untuk divaksin guna memotong mata rantai penyebaran Covid-19.

Ternyata Hasil Edukasi tersebut membuat banyak masyarakat yang akhirnya memahami tentang pentingnya dan kemanfaatan vaksin. Seperti kata pepatah: tidak kenal maka tidak sayang, maka setelah mengenal dan memahami pentingnya vaksin baru masyarakat berbondong-bondong ke pusat fasilitas kesehatan (faskes) untuk divaksin. Semoga dengan luaran proyek KKN-PPM ini, masyarakat Golo Ndeweng hidup berkelimpahan dari segi kesehatan seturut motto Unwira: Ut Habeant Abundantius!. (*)

BACA JUGA:  Vaksinisasi Sebagai Ajang Komersialisasi
error: Content is protected !!