Kupang, HN – Bupati Kabupaten Lembata, Dr. Thomas Ola Langoday, SE, M.SI, segera membenahi birokrasi dengan mencopot Kepala Dinas atau Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.
“Bagi OPD yang hari ini menyndang status tersangka, maka dengan sedirinya akan saya non job. Itu nomor satu. Siapapun itu akan di non job,” tegas Langoday usai mengikuti prosesi pelantikan, Kamis 16 September 2021.
Menurutnya, Kabupaten Lembata dibawa pimpinannya harus ada perubahan yang signifikan, demi kesejahteraan masyarakat umum. Dan paling utama adalah menata kembali birokrasi.
“Di Lembata harus ada perubahan. Kalau tidak ada, mati saja. Sehingga pertama yang harus dilakukan adalah penataan birokrasi, karena birokrasi merupakan lokomotif yang dapat menarik semua fungsi pelayanan,” jelasnya.
Dalam sistem birokrasi, Thomas Ola menegaskan untuk menempatkan kepala OPD berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
“Jadi disitu akan saya tempatkan orang sesuai dengan kualifikasi pendidikan. Karena orang yang tepat harus berada pada tempat yang baik,” terangnya.
Selain itu, dirnya akan membenahi kelengkapan struktur yang ada di Kabupaten Lembata, sehingga tidak terdapat struktur yang kosong, karena akan mempengaruhi sistem pelayanan menjadi ompong dan tidak optimal.
“Dan ini menjadi hal yang penting, sehingga mereka dapat bekerja sesuai tupoksi mereka masing-masing,” tandasnya.
Lembata Harus Miliki Brand
Dr. Thomas Ola Langoday juga mengtakan Kabupaten Lembata harus memiliki brand atau merek tersendiri, yang tidak dapat diklaim oleh daerah lainnya.
Menurut Thomas Ola, Brand Kabupaten Lembata adalah, sehat dari timur itu hanya datang dari Lembata. Yang artinya ikan, omega tiga dan makanan sehat lainnya harus datang dari Pulau Lembata.
“Jadi itu tidak ada orang yang bisa klaim lagi, karena itu brand-nya Lembata. Sehingga brand ini yang harus kita jual,” jelasnya.
Kelangkaan BBM
Terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak di Kabupaten Lembata, Bupati Thomas Ola mengaku telah memberikan ijin sandar bagi kapal minyak yang sudah bertahun-tahun tidak di ijinkan untuk berlabu di dermaga.
“Kami sudah berikan ijin kepada perusahan pemasok minyak non subsidi untuk boleh berlabuh di dermaga Jeti Lewoleba, dan hari ini kerja sama sedang kita rintis,” ucapnya.
Bupati Thomas menambahkan, sekembalinya ke Kabupaten Lembata, pihaknya akan memilah kendaraan yang boleh mengisi BBM bersubsidi dan non subsidi.
“Dengan demikian, produktifitas masyarakat Lembata jadi meningkat, sehingga mereka tidak antri dari jam 8 siang sampe 12 malam lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bupati Lembata Thomas Ola berjanji akan membangun infrastruktur jalan menuju Selatan Lembata, dengan menggunakan pinjaman daerah.
“Pinjaman daerah itu akan menjangkau semua pusat pelayanan, termasuk ke wilayah selatan. Seperti Pantai Harapan, Atadei dan wilayah Selatan lainnya,” pungkas Langoday. (*)