Kupang, HN – Fraksi Partai Amanat Nasonal (PAN) soroti warga eks tim-tim yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Belu karena sering membuat kekacauan dan keributan.
Ketua Fraksi Partai PAN, Bernardinus Taek, mengatakan mereka kerap meresahkan masyarakat Belu, karena pada dasarnya tidak memiliki rumah layak huni, dan lahan pertanian sebagai mata pencaharian mereka.
“Pengamatan saya dilapangan, selama ini mereka sering membuat kejadian yang sangat menyusahkan masyarakat Belu,” ujar Bernardinus Taek di ruang Fraksi PAN, Jumat 17 September 2021.
Menurutnya, jika ditelusuri, setiap ada kekacauan dan keributan di Kabupaten Belu, maka pelakunya tidak lain, yakni warga eks tim-tim yang sudah sekian lama berdomisili di Belu.
“Ini yang sering menjadi pertanyaan. Kenapa setiap ada keributan disana, selalu saja orang baru, yang merupakan eks tim-tim,” tegasnya.
Sebagai Wakil Rakyat NTT Dapil Malaka, TTU dan Belu, dirinya meminta kepada Pemerintah Provinis maupun Kabupaten Belu, untuk segera memperhatikan dan menjamin kesejahteraan mereka, guna menghindari kekacauan yang sering dilakukan.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius dari pihak pemerintah. Mereka harus diberi lahan dengan infrastruktur yang jelas, sehingga dapat membangun rumah, sekakian menjadi lahan pertanian untuk mereka,” harapnya.
Dia menyebut, ketika mereka diberikan lahan untuk bertani, maka kekacauan di Kabupaten Belu dapat dimanimalisir, karena mereka yang kerap membuat kacau, sudah sibuk dengan pekerjaan mereka masing-masing.
“Saat diberikan lahan untuk bertani, dengan sendirinya akan sibuk dengan pekerjaan, dan tidak lagi berpikir untuk bikin keributan. Karena dengan bertani, ekonomi mereka bisa terjamin dengan baik,” terangnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Belu harus melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat eks tim-tim, sehingga dapat mengetahui secara pasti, terkait jumlah yang belum memiliki rumah layak huni dan lahan pertanian.
“Jadi selama ini bukan pemerintah abaikan mereka. Tetapi mungkin data statistik yang belum jelas. Sehingga kita minta pemerintah untuk mendata ulang semuanya,” pungkasnya.
Selain itu, Bernardinus menyinggung persoalan ruas jalan provinsi Atambua-Weluli, di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, dan Desa Weluli, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, yang hingga kini tak kunjung diperbaiki.
Menurutnya, ruas jalan Atambua-Weluli mengalami kerusakan sejak tahun 2019 lalu karena bencana longsor. Namun hingga sekarang pemerintah terksesan cuek dan belum memperbaikinya.
“Jalan itu rusak pada tahun 2019, sejak pertama kali saya dilantik. Dan saat itu saya langsung lakukan pemantauan disana, namun sampai sekarang belum dikerjakan,” tegasnya.
Dengan demikian, dirinya meminta kepada pemerintah, untuk segera mengerjakan ruas jalan Atambua-Weluli, untuk menunjang akses masyarakat umum. Mengingat hampir memasuki musim penghujan.
“Karena masyarakat sangat kesulitan mengakses jalan itu. Kalau dibiarkan sampai musim hujan, maka kerusakan akan semakin parah. Jadi jangan tunggu dia putus baru dikerjakan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” terangnya.
Budidaya Ikan Kerapu Masuk Temuan BPK
Ketua Fraksi Partai PAN, Bernardinus Taek, menyoroti program budidaya ikan kerapu oleh Pemprov NTT di Wae Kelambu, yang dinilai gagal dan menelan angaran miliaran rupiah.
Menurutnya, budidaya ikan kerapu di Wae Kelambu sudah masuk dalam temuan BPK RI, dimana Pemprov NTT melakukan investasi sebesar Rp7,8 miliar rupiah, dengan hasil panenya tidak mencapai target.
“Jadi kita minta pemerintah segera tindaklanjuti temuan BPK RI ini. Lebih cepat lebih bagus,” tegas Bernardinus Taek.
Dia menerangkan, permasalahan utama pada program budidaya kerapu di Wae Kelambu adalah terletak pada sistem pengelolahan. Dimana mereka tidak menjalankan UPTD disana secara baik.
“Sangat disayangkan. Saya dapat informasi dari sana bahwa, UPTD yang ada disana tidak dimanfaatkan. Sehingga Pemprov harus segera tindaklanjuti temuan dari BPK RI,” tandasnya. (*)