Lewoleba, HN – Sebagai upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lembata, Aliansi Rakyat Bersatu-Lembata, akan menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu 27 Oktober 2021.
Aksi unjuk rasa itu rencananya akan digelar mulai pukul 08.00 Wita, dengan titik kumpul demonstran berada di Taman Swalosa Tite.
Seruan aksi Aliansi Rakyat Bersatu-Lembata, adalah untuk mendesak Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, Aparat Penegak Hukum (APH) dan DPRD, untuk segera mengaudit dan menyelesaikan sejumlah kasus yang ada di Lembata.
Dalam seruan aksi, terdapat sejumlah poin penting, yang akan disampaikan oleh Aliansi Rakyat Bersatu-Lembata, kepada bupati Thomas Ola, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak DPRD.
Berikut pernyataan sikap dari Aliansi Rakyat Bersatu-Lembata:
Pertama: Seret dan proses sesuai undang-undang yang berlaku, Kabag Protokol dan Komunikasi, serta direktur PT. Ake Tode Media Group.
Kedua: Mendesak pihak APH, untuk memeriksa dan audit proyek pengerjaan Puskesmas Pada, dan mendesak Pemda untuk merekrut tenaga kesehatan untuk dipekerjakan di Puskesmas Pada.
Ketiga: Mendesak APH untuk mwngaudit pengerjaan Puskesmas Bean.
Keempat: Mendesak DPRD Lembata untuk membuka dokumen nomenklatur pemanfaatan dana PEN.
Kelima: Mendesak DPRD Lembata untuk mendukung audit praktik KKN di Dinkes, dan mendesak DPRD agar kepada bupati Lembata mencopot Kadis Kesehatan Kabupaten Lembata.
Keenam: Mendesak bupati Lembata untuk melakukan evaluasi dan laporan secara terbuka, dana bantuan bencana, agar terciptanya kepercayaan masyarakat, terhadap Pemda Lembata.
Ketujuh: Mendesak DPRD dan bupati Lembata mencari solusi atas kelangkaan BBM, untuk bekerja sama dengan perusahan minyak.
Kedelapan: Mendesak DPRD dan bupati Lembata untuk memeriksa dugaan tenaga KSO yang bekerja di AMPS Waijarang, dan dibayar dari dana APBD Lembata.
Kesembilan: Mendesak DPRD untuk melaporkan kasus pidana perusakan lingkungan oleh pengusaha lokal, Benediktus Ole Ona.
Kesepuluh: Mendesak DPRD agar kembali mengevaluasi dan mengontrol progres pembangunan kantor camat Buyasuri, serta mendesak APH untuk mengaudit dugaan kerugian keuangan negara dari pengerjaan fasilitas kantor camat Buyasuri.
Kesebelas: Mendesak bupati Lembata untuk pertanggungjawabkan progres dari pembangunan SPAM Wailein, di Kecamatan Omesuri, dan mendesak APH untuk mengaudit dugaan kerugian negara dari pengerjaan SPAM Wailein.
Keduabelas: Mendesak APH untuk periksa dan audit dokumen dan anggaran pengadaan kursi dan meja di DPRD Lembata. (*)