Pemprov NTT Lelang 91 Unit Kendaraan Dinas

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Aleks Lumba/Foto: Istimewa

Kupang, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah akan melelang 91 unit kendaraan dinas yang tersebar di sejumlah OPD lingkup Pemprov NTT.

Lelang kendaraan akan dilakukan dalam tiga sampai empat tahap, dimana pada tahap pertama, Pemprov NTT akan melelang kendaraan dinas sebanyak 24 unit.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Aleks Lumba, mengatakan, lelang kendaraan sudah memenuhi semua proses administrasi, dan berlangsung sudah cukup lama.

Seluruh proses lelangnya dilakukan sesuai Undang – undang Permendagri No 19 tahun 2016 tentang pedoman pelelangan barang milik daerah.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi  Diagendakan Kunker ke NTT Dalam Waktu Dekat

“Disitu sudah diatur dengan sangat rinci mengenai mekanisme pelelangan barang atau aset milik daerah,” ujar Aleks Lumba kepada wartawan, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurut Aleks Lumba, mekanisme pelelangan akan dilakukan seperti proses lelang tiga belas besi tua pada beberapa waktu lalu, yang menghasilkan uang sebesar Rp111 juta rupiah.

“Tawaran awal Rp51 juta. Tetapi saat pelelangan ada penawaran tertinggi hingga Rp111 juta. Disitu ada selisi harga sekitar 58 juta, yang menjadi pemasukan bagi daerah,” terangnya.

BACA JUGA:  Komitmen Rihi Heke-Uli Kale Genjot Ekonomi Melalui Sektor Pertanian

“Sehingga, mekanisme ini juga akan kita gunakan untuk lelang 24 kendaraan dinas pada tahap pertama ini,” jelasnya menambahkan.

Dia menjelaskan, proses lelang dibagi dalam empat tahap, berdasarkan rekomendasi dari Balai Lelang Negara, karena pada saat persidangan, pihak Balai Lelang juga dilibatkan.

“Kita tidak tahu pertimbangan teknis Balai Lelang Negara, sehingga kita diminta untuk lakukan lelang secara bertahap,” terang Aleks Lumba.

BACA JUGA:  Uang Nasabah Raib Rp3 Miliar, Manajemen Bank Bukopin Kupang Diduga Terlibat

Dia menyebut, lelang kendaraan akan dibuka untuk masyarakat umum, sehingga siapapun bisa akses dan melakukan penawaran melalui portal yang akan disediakan oleh Pemprov NTT.

“Pelelangan tidak dibatasi. Siapa yang lakukan tawaran tertinggi maka dia yang dapat. Jadi bagi masyarakat luas bisa mengakses dan ikut berpartisipasi dalam pelelangan ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, proses lelang akan buka secara resmi, setelah pihaknya melakukan pengumunan selama dua hari berturut-turut melalui media cetak.

“Jadi jangka waktunya tidak terlalu lama. Mungkin dalam satu atau dua hari kedepan, setelah kami lakukan pengumuman,” tandasnya. (*)

error: Content is protected !!