Kupang, HN – Dana bantuan seroja senilai Rp10 miliar rupiah, yang disimpan di rekening posko Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera di realisasikan dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTT, Benediktus Polo Maing, usai menghadiri rapat paripurna di ruang DPRD NTT, mengatakan, secara teknis, semua administrasi sudah diajukan untuk diproses. Bahkan sudah di ACC.
“Bantuan senilai Rp10 miliar itu tinggal di proses saja. Secara teknis, administrasinya sudah diajukan untuk di proses,” ujar Sekda Polo Maing kepada wartawan, Senin 8 November 2021.
Dia menegaskan, dimata masyarakat, Pemerintah Provinsi NTT seolah-olah ingin mengendapkan dana bantuan itu, dengan tujuan mendapatkan keuntuntan dari bunga yang dihasilkan dari dana bantuan senilai Rp10 miliar tersebut.
Namun, kata Polo Maing, pihaknya justru pertanyakan lambatnya pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak badai siklon tropis seroja pada beberapa waktu lalu.
“Harusnya itu dipertanyakan. Kenapa lama sekali diproses. Kenapa sekian lama uang itu di endapkan. Karena dimata publik, seolah-olah pemerintah mau makan uang dunga dulu,” tegas Polo Maing.
Dia menyebut, Dana bantuan senilai Rp10 miliar, harus dimanfaatkan secara efektif, dan mencermati seluruh kebutuhan bagi masyarakat yang terdampak badai seroja.
“Kalau mau sekedar belanja, kami sudah belanjakan dan selesai. Tetapi kami tidak mau kerja seperti itu. Karena uang itu harus digunakan secara efektif, untuk betul-betul tepat pada kebutuhan masyarakat. Sehingga harus dicermati secara baik, apa yang mau kita sentuh,” terangnya.
Polo Maing menerangkan, pihaknya suda usulkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menginput data kebutuhan masyarakat terdampak badai seroja, dan mereka usulkan untuk mengadakan semen, seng dan paku, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Hampir semua masyarakat kebutuhannya sama. Apakah itu merupakan kebutuhan real masyarakat saat ini? Atau ini sekedar usulan karena gampang?,” tanya Polo Maing.
Takutnya, kata dia, setelah bantuan sudah disalurkan ke masyarakat dan bangunan belum dikerjakan, maka dampaknya, bahan bangunan seperti semen yang diberikan akan rusak, sehingga akan menimbulkan masalah baru.
“Nanti setelah diberikan ke masyarakat dan semen nya disimpan di samping rumah, tidak ada yang kerja, dan semen beku, maka akan timbul lagi masalah baru. Jadi jangan tergesa-gesa,” jelasnya.
Dia menambahkan, proses pencairan dana seroja bagi masyarakat dinilai lambat, karena pihaknya harus mencermati secara baik, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Itu yang paling substansi,” tandasnya. (*)