Kupang, HN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti sejumlah program kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai gagal dan tidak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Partai PAN, Jimur Siena Katrina, mengatakan, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sejak tahun 2018 lalu dapat dikatakan gagal, karena tidak ada satu pun program Pemprov NTT yang berhasil dan mensejahterakan masyatakat.
“Jujur, RPJMD pemerintah selama ini semuanya gagal. Karena tidak satupun program yang tercapai. Sehingga, dari kegagalan itu, pemerintah harus lebih berani mengambil keputusan pas, demi meningkatkan PAD di tahun anggaran 2022 mendatang,” tegas Jimur Siena, Senin 29 November 2021.
Dia menyebut, jika semua program gubernur terpenuhi, otomatis masyarakat Nusa Tengara Timur (NTT) akan hidup sejahtera dan jauh dari ketertinggalan, sesuai visi dan misi ‘NTT Bangkit dan NTT Sejahtera.
“Karena itu yang saya lihat. Sehingga perlu mengkritik program pemerintah yang gagal. Seperti budi daya ikan kerapu, program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS), serta program-program pemerintah lainnya,” terangnya.
Selain itu, Fraksi PAN menilai bahwa belanja daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat mengalami penurunan yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Berdasarkan pandangan akhir Fraksi Partai PAN, kami tekankan pada belanja daerah. Karena kalau kita melihat, angka belanja itu sangat menurun jauh, dan realisasinya sangat kecil” ujar Jimur Siena.
Dia menyebut, Pemprov NTT harus mampu mendongkrak angka belanja daerah pada tahun 2022 mendatang, dengan cara menggenjot semua program yang menjadi prioritas dari gubernur dan wakil gubernur NTT.
“Pada tahun 2022 ini, pemerintah harus berusaha untuk menaikan atau mendongkrak angka belanja, melalui program prioritas yang sudah dicanangkan sebelum masuk pada tahun 2022,” jelasnya.
Dengan demikian, Fraksi PAN berharap agar Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisia masa jabatan gubernur Viktor Laiskodat dan wakilnya Josef Nae Soi, sehingga berdampak bagi kehidupan masyarakat.
“Karena catatan kami, PAD kita sangat kecil. Sehingga pemerintah harus naikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2022 mrndatang,” tandasnya.
Penertiban Aset Daerah
Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota dinilai belum ditertibkan secara baik oleh Badan Pendapatan dan Aset Daerah. Karena banyak aset milik pemerintah dibiarkan atau diterlantarkan.
“Harusnya aset itu dimanfaatkan, sehingga dapat meningkatkan PAD Pemprov NTT, karena aset itu sangat banyak yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota. Tetapi justru dibiarkan begitu saja,” jelas Jimur Siena.
Banyak aset milik pemda juga masih bermasalah, sehingga pemerintah jangan tutup mata, harus segera benahi semua aset, agar tidak terjadi keributan di kemudian hari.
“Seperti yang kita lihat sekarang. Banyak orang yang sudah kuasai aset milik pemda hingga puluhan tahun. Saya mau tanya, selama ini pemerintah dimana? Kenapa aset itu tidak didata secara baik,” jelasnya.
Ia menerangkan, untuk menertibkan aset, pemerintah harus melakukan pemutahiran data kendaraan secara berkala, karena penertiban aset kendaraan di NTT masih sangat kurang.
“Masih banyak kendaraan plat merah yang sudah rusak, tetapi tetap tercatat di badan aset. Sehingga wajib dilakukan pemutahiran setiap tahun, agar data yang kita miliki itu akurat,” jelasnya. (*)