Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Ende

Lokasi pembangunan ruas jalan Ende-Nuaboasi/Foto: Eman Krova

Ende, HN – Gebrakan Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dalam pembangunan di segala bidang, terutama infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Ende, khususnya pada ruas jalan Ende-Nuaboasi merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi NTT melalui dana APBD I, yang bersumber dari pinjaman daerah PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Masyarakat Woloarebe, Kecamatan Ende Utara, Jack Poto, yang ditemui awak media di sekitar lokasi proyek, mengatakan, sebagai masyarakat, mereka sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurutnya, masyarakat setempat sangat terkendala dengan akses jalan Ende-Nuaboasi, karena kondisi jalannya sangat rusak, ditambah Pemerintah Daerah (Pemda) Ende tidak memperhatikan ruas jalan tersebut.

“Selama ini kami sangat terkendala dengan akses jalan Ende – Nuaboasi. Karena kalau musim hujan, pasir dan batu menumpuk ke tengah jalan, dan sangat menghambat akses masyarakat,” ujar Jack kepada wartawan, Kamis 2 Desember 2021.

BACA JUGA:  Potret Buruk Pelayanan Bank BNI Cabang Waingapu

Dia menyebut, dengan adanya bantuan dana dari Pemprov NTT, melalui pinjaman daerah PT. SMI, masyarakat sangat terbantu, karena ruas jalan Ende-Nuaboasi sekarang sudah dalam proses pengerjaan.

“Pembangunan jalan ini sangat membantu kami. Karena selama ini masyarkat sering keluhkan kondisi jalan yang sangat rusak. Sehingga dengan bantuan ini, sebagai masyarakat tentunya kami senang dan berterimakasih kepada bapak gubernur,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai masyarakat, dirinya berharap kepada gubernur Viktor Laiskodat terus memberikan perhatian kepada kebutuhan masyarakat di sisa masa jabatan sebagai gubernur.

Sementara Pelaksana Proyek, Aloisius, menjelaskan, pengerjaan ruas jalan Ende-Nuaboasi dikerjakan sejak tanggal 5 November 2021 lalu, dan ditargetkan akan selesai dalam jangka waktu 150 hari kalender.

“Jadi proyek jalan ini kita targetkan untuk selesi dalam waktu lima bulan kedepan, dengan mutu pekerjaan yang akan kami kedepan kan,” ujar Aloisius kepada awak media di sekitar lokasi proyek.

BACA JUGA:  Korban Kecelakaan Dinyatakan COVID, Keluarga Jemput Paksa Jenazah di RS Siloam Kupang

Menurutnya, nilai kontrak dalam pengerjaan ruas jalan Ende – Nuaboasi sebesar Rp. 1.909.912.000 (satu miliar sembilan ratus sembilan juta sembilan ratus dua belas ribu rupiah), dengan sumber dana dari pinjaman PT.SMI.

Dia menyebut, ruas jalan Ende – Nuaboasi berhasil dikerjakan berkat lobi gubernur Viktor Laiskodat untuk mendapat pinjaman dari PT.SMI, sehingga kesempatan ini akan dimaksimalkan agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami akan maksimalkan semua item atau tenaga kerja yang ada, guna menyelesaikan proyek ini sesuai waktu yang telah ditetapkan,” jelas Aloisius.

Ia menerangkan, masyarkat sangat antusias dengan program gubernur Viktor Laiskodat pada bidang infrastruktur, khususnya pembangunan ruas jalan Ende -Nuaboasi, yang ada di Kabupaten Ende, NTT.

BACA JUGA:  Sambut HUT Ke-10, DPW NasDem NTT Gelar Bakti Sosial di Pantai Warna Oesapa

“Dengan adanya pembangunan jalan ini, masyarakat sangat antusias, dan menyambut baik program pembangunan jalan oleh Gubernur NTT,” terangnya.

Aloisius menambahkan, pihaknya sangat berterimakasih kepada gubernur Viktor Laiskodat, karena berkat dana pinjaman dari PT. SMI, semua infrastruktur di Kabupaten Ende yang selama ini terisolir, semuanya telah teratasi.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, karena semua proyek yang dikerjakan dapat berjalan dengan baik. Meski ada sejumlah masalah yang dihadapi, tetapi semuanya bisa diatasi, sehingga kebutuhan dasar masyatakat tidak terganggu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ruas jalan yang dikerjakan sepanjang 1.300 km, dan proses pengerjaan akan dibagi dalan tiga segmen. Progres pengerjaan ruas jalan Ende – Nuaboasi hingga kini sudah mencapai tujuh persen.

Proyek pembangunan jalan itu dikerjakan oleh PT. Armida Raya selaku kontraktor pelaksana, dan PT. Dwipa Mitra Konsultan sebagai konsultan pengawas, dengan nomor kontrak proyek, PUPR BM.0501/602/147/IX/2021. Waktu pemeliharaan jalan selama 365 hari kalender. (*)

error: Content is protected !!