Kupang, HN – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT akan terus melakukan penyelidikan, dan segera menggelar rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait pembuktian kasus pembunuhan Astri Evita Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabee (1).
“Kedepan, penyidik akan lakukan penyelidikan lebih dalam, dan akan melakukan rekonstruksi untuk memberikan kepastian terkait kasus tersebut,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna B. SH. SIK. MH kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.
Menurutnya, penyidik Polda NTT tidak akan berpuas diri dalam menangani kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di Kelurahan Pankase Oeleta, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur beberapa waktu lalu.
“Kasus ini tidak akan berhenti disini. Kita akan terus lakukan pendalaman dan kroscek berdasarkan alat bukti serta keterangan dari tersangka, karena proses penyelidikan masih berjalan,” terangnya.
Ia menerangkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa linggis dan sekop, yang di gunakan tersangka Randy untuk menggali lubang dan mengubur kedua jenaza.
“Berdasarkan berita acara pemeriksaan saksi, polisi amankan barang bukti berupa besi galing dan sekop, yang diduga digunakan tersangka untuk menggali lubang,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua alat bukti dipinjam oleh tersangka dari seorang. “Alat ini memang dipinjam tersangka dari seorang. Dan tersangka pun mengakui bahwa alat ini dipinjam,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebelum kedua korban dikuburkan, tersangka Randy sempat membawa kedua korban berkeliling di sejumlah tempat di Kota Kupang.
“Berdasarkan bukti-bukti digital, kedua korban sempat dibawa berkeliling dibeberapa tempat sebelum dikubur di lokasi tersebut,” tandasnya. (*)