Opini  

Vaksinisasi Sebagai Ajang Komersialisasi

Moi Indriani Ahmad, Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram/Foto: Istimewa

Oleh: Mai Indriani Ahmad.

Pada saat ini, dunia sedang menghadapi masalah besar. Berawal dari Munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan oleh virus, yaitu virus corona yang biasa disebut covid-19. karena itu para masyarakat merasa takut dan tidak nyaman sehingga lebih memilih untuk berdiam diri didalam rumah.

Tetapi karena dengan adanya kegiatan vaksinisasi dilndonesia terus digencar oleh pemerintahan kepada masyarakat, yang bertujuan agar penduduk diindonesia mendapatkan Herd Immunity (kekebalan untuk mencegah Menularnya virus ke-dalam tubuh) maka semua masyarakat diharuskan dan diwajibkan untuk melakukan vaksinisasi.

BACA JUGA:  Perketat Liburan Nataru, Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah NTT

Vaksin covid-19 menjadi program prioritas pemerintah selama masa pandemi. Ada 2 jenis vaksin yang dicenangkan pemerintah. pertama, Vaksin yang ditujukan masyarakat dengan biaya ditanggung pemerintah, dan kedua, vaksinisasi gotong-royong yang ditujukan kepada karyawan, keluarga, dan Individu lain terkait dalam keluarga yang penandaannya yang ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha. Berbicara mengenai pandemi merupakan dua kata yang tidak bisa disatukan. ketika menyatukan ini maka penanggulangan pandemi akan berlarut-larut.

Komersialisasi merupakan bentuk kegagalan Indonesia dalam mengatasi pandemi, yang dimulai dari Rapid tes yang dibeli berjuta-juta. Namun itu tidak secara efektif menentukan gejala manusia tapi karena kemudian ingin menghabiskan stok itu terus-menerus yang dipakai.

BACA JUGA:  Pemkot Kupang Izinkan Tempat Ibadah Buka dengan Kapasitas Terbatas

Rapid tes naik ke-antigen kemudian ke PCR swab yang mahalnya luar biasa, jadi disini komersialisasi diindonesia yang menghambat pandemi. komersialisasi testing itu benar-benar membuat orang tidak punya standar yang mana tes yang benar, lalu kemudian harganya pun kemudian saling berkompetisi dan sebagainya.

Padahal yang namanya testing itu bila negara waras yang melakukan penanganan pandemi mestinya testing itu gratis. Amerika yang kapitalis itu testingnya gratis dan itu yang dilakukan oleh negara-negara lain. sedang komersialisasi itu yang membuat pandemi diindonesia tidak berkurang malah semakin parah dan Indonesia menjadi negara dengan kondisi covid terburuk diindonesia.

BACA JUGA:  Cipayung Desak Polda NTT Usut Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes di Semau

Sangat sukar diterima nalar. Dari percepatan vaksinasi menjadi legitimasi dalam memberikan izin perusahaan negara menjual vaksin. Presiden Jokowi maupun Menkes Budi Gunadi Sadikin mestinya mengevaluasi, bila perlu membatalkan kontroversial yang sudah ditetapkan, sebab situasi pandemi tentunya bukan waktu yang tepat untuk menuntaskan persoalan dengan menggunakan kacamata bisnis, negara sebagaimana diamanatkan konstitusi harus melindungi rakyatnya.

Oleh karena itu pemerintah harus lebih bijak menetapkan peraturan. Agar vaksinisasi berbayar dan testing ini diberlakukan dengan adil dan bermasyarakat Jangan hanya Ingin menguntungkan pihaknya saja. Tetapi dilihat juga dari segi kemampuan masyarakat. (*)

error: Content is protected !!