DPRD NTT Telah Laksanakan Fungsinya Secara Baik Sepanjang Tahun 2021

KUPANG, HALUANNTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaksanakan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan secara baik di sepanjang tahun 2021.

Ketua DPRD NTT, Emilia Julia Nomleni, mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai DPRD, ada sjumlah catatan penting yang sudah dilaksanakan secara baik. Salah satunya telah mencatatkan satu Perda baru, terkait Pemajuan Budaya.

“Untuk tahun ini kita telah catatkan satu Perda baru tentang Pemajuan Budaya, yang ditetapkan pada bulan November lalu,” ujar Emi Nomleni kepada wartawan, Rabu 29 Desember 2021.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga tengah memproses tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang nantinya akan disahkan pada awal tahun 2022 mendatang.

BACA JUGA:  Wakili NTT di Ajang Miss Tannager Indonesia, Agnes Maha Putri Target Juara

“Memang tahun depan baru disahkan, tetapi prosesnya sudah dimulai dari tahun 2021. Selain itu ada pembahasan APBD tahun 2022, yang mungkin dalam waktu dekat sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini, DPRD NTT tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, termasuk memantau kondisi terakhir terkait cuaca ekstrim dan isu aktual lainnya di NTT.

“Jadi fungsi pengawasan tetap kami jalankan. Tidak hanya pengawasan APBD, tetapi juga berbagai kondisi aktual yang terjadi sepanjang tahun 2021. Sehingga ini bisa menjadi catatan penting kami,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Dukung Penuh Program Cerdas Dekranasda NTT

Sementara Wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna, menegaskan, sebagai DPRD, pihaknya tetap berdiri pada rel yang benar, untuk menjalankan fungsi chek and balance terhadap semua pembangunan yang ada di NTT.

Dia menjelaskan, saat ini ada 13 perempuan anggota DPRD NTT yang memprakarsai Ranperda terkait kesetaraan gender antara kaum perempuan dan laki-laki.

“Jadi melalui Perda itu, DPRD NTT ingin agar semua kebijakan Pemerintah Provinsi NTT serta OPD teknis harus ramah terhadap perempuan,” jelasnya.

Ia menerangkan, sepanjang tahun 2021, DPRD NTT juga sudah menetapkan dan menyepakati tiga Ranperda baru, dengan tujuan untuk menunjukan, bahwa pihaknya akan melahirkan kebijakan yang responsif terhadap kepentingan perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Badan Pengurus Kemanagadoni Kupang Periode 2021-2022 Resmi Dilantik

“Selain itu ada Ranperda perlindungan terhadap penyandang dishabitas, serta perlindungan bagi tenaga kerja,” terang Ince Sayuna.

Ia menambahkan, pihaknya akan tetap berdiri tegak, dan mengontrol kinerja pemerintah, serta akan menindaklanjuti semua temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Itu akan kami kawal. Dan ketika laporan itu belum ditindaklanjuti, maka kami tidak akan berikan alokasi anggaran lagi, walaupun sudah diusulkan oleh pemerintah. Jadi itu bentuk komitmen kami,” tandansya.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan jumpa pers, Wakil Ketua II DPRD NTT, Chris Mboik, Wakil Ketua III DPRD NTT, Alo Malo Ladi, serta Sekwan DPRD NTT, Thobias Ngango Bulu. (*)

error: Content is protected !!