Christofel Adoe Resmi Jabat Posisi Direktur Kepatuhan Bank NTT

Cristofel Adoe, usai dilantik jadi Direktur Kepatuhan Bank NTT/Foto: haluanntt.com

KUPANG, HALUANNTT.COM – Gubernur NTT, Viktor Laiskodat melantik Cristofel M. Adoe untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur NTT, Rabu 29 Desember 2021.

Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Bank NTT dijabat oleh Hilarius Minggu, yang pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bulan Oktober lalu menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional dan merangkap jabatan sebagai Direktur Kepatuhan Bank NTT.

Direktur Kepatuhan Bank NTT, Cristofel M. Adoe, usai dilantik, mengatakan, ada empat indikator penting yang menjadi program proprioritas, agar mempertahankan Bank NTT tetap menjadi bank yang sehat menuju bank devisa.

BACA JUGA:  Masjid KH Ahmad Dahlan Kupang Bagikan Daging Kurban Langsung ke Rumah Warga

“Ada empat indikator menjadi prioritas. Yaitu profil resiko, GSG, modal, dan rentabilitas. Itu yang harus ditata secara baik, sehingga Bank NTT tetap dinilai sehat oleh OJK,” ujar Cristofel Adoe kepada wartawan di Kantor Gubernur.

Menurutnya, dari empat indikator yang disebut, menjadi target utama adalah penataan pada sektor GSG, karena ada sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi.

BACA JUGA:  Gubernur VBL: Gereja Diharapkan Mampu Jadi Pusat Pengembangan Pendidikan

“Yang menjadi target adalah penataan di GSG. Kita akan kelolah itu, sehingga kedepannya Bank NTT lebih baik lagi,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, ia terus melanjutkan sejumlah program yang sudah dijalankan sebelumnya, dengan penataan kembali tata kelolah bank, sehingga dapat menunjang dan mempertahankan tingkat kesehatan Bank NTT.

BACA JUGA:  Buang Sine: Randy Bukan Eksekutor Astrid dan Lael, Pelakunya Lebih dari Dua Orang

“Agar tingkat kesehatan bank ini tetap dipertahankan. Sehingga program lanjutan terkait dengan tingkat kesehatan bank itu dapat berjalan dengan baik, dan dipertahankan,” terang Cristofel.

Ia menambabkan, terkait kasus Bank NTT yang tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, pihaknya tetap percaya kepada pihak kejaksaan untuk menyelesaikan kasus itu berdasarkan hukum yang berlaku.

“Kasus yang sedang berproses di kejaksaan, biarlah terus berproses berdasarkan hukum yang berlaku, dan kita tetap fokus untuk pembenahan di internal Bank NTT,” tandasnya. (*)

error: Content is protected !!