Fransisco Bessi Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Subasuka Paradise Kupang

Kuasa Hukum Subasuka Paradise Kupang, Fransisco Bernando Bessi (Kanan)/Foto: Haluanntt.com

KUPANG, HALUANNTT.COM – Kantor hukum pengacara Fransisco Bernando Bessi And Partners resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum dari perusahan Subasuka Paradise Kupang, terhitung sejak 12 Januari 2022 – 12 Januari 2023 mendatang.

Fransisco Bernando Bessi, kepada wartawan mengatakan, ia bersama manajemen Subasuka Kupang telah mengadakan kerjasama kontrak sebagai kuasa hukum selama satu tahun kedepan.

“Kami dari kantor hukum pengacara Fransisco Bernando Bessi And Partners dengan pihak Subasuka Kupang telah mengadakan kerja sama kontrak selama satu tahun, terhitung sejak 12 Januari 2022 – 12 Januari 2023,” ujar Sisco Bessi kepada wartawan, Rabu 12 Januari 2022.

BACA JUGA:  Kantor Pengacara ANP Hadir di Kota Kupang, Siap Berikan Layanan Hukum Terbaik

Sebagai advokat muda di Kota Kupang, ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil para pengusaha lokal, karena telah memberikan kepercayaan penuh terhadap pengacara yang bekerja dan berkarya di NTT, khususnya Kota Kupang.

“Saya sangat berbahagia. Dengan kepercayaan ini, kami selaku advokat juga perlu meningkatkan kemampuan dan kapasitas, singga kami bisa mendapatkan trust dari para pengusaha yang ada di Kota Kupang,” jelasnya.

Menurut Sisco Bessi, kehadirannya sebagai kuasa hukum, hanya sebagai penyeimbang dan jembatan, untuk memediasi kepentingan, serta permasahalan yang terjadi antara pekerja dan pihak perusahan.

BACA JUGA:  Dana Rp150 Miliar yang Diusulkan PMD Diprioritaskan untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa

“Jadi, misalnya dalam ketenagakerjaan antara pekerja dengan pengusaha, khususnya para pekerja yang merasa tidak puas dengan perusahan, maka akan diselesaikan secara internal yang namanya bipatri,” terangnya.

“Jika langkah biparti itu tidak bisa, baru dilanjutkan dengan triparti, dimana pemerintah masuk sebagai penengah, antara pengusaha, pekerja, dan pihak pemerintah,” jelasnya menambahkan.

Meski demikian, ia memiliki harapan besar, agar seluruh persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara internal, tanpa harus membawa keluar hingga ke tingkat pengadilan. Karena persoalan itu bukan merupakan konsumsi publik.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Lelang 91 Unit Kendaraan Dinas

“Harapan saya tidak usa sampai ke pengadilan. Karena jauh lebih bagus diselesaikan secara internal. Pengalaman saya di berbagai perusahan, kami selalu selesaikan secara internal. Karena kita advokat ini bukan mau cari persoalan. Tetapi solusi atas apa yang dipercayakan klien kepada kita,” ungkapnya.

Dengan demikian, Fransisco Bessi menyampaikan terima kasih kepada manajemen dan owner Subasuka Paradise, karena telah mempercayakannya sebagai kuasa hukum, seiring situasi dan kondisi ekonomi mulai membaik pasca pandemi COVID-19.

“Sehingga ini menjadi langkah dan momentum baik untuk sinergitas antara para pengusaha dan pengacara yang ada di Kota Kupang. Itu poin pentingnya,” pungkas Fransikso Besi. (*)

error: Content is protected !!