PAN NTT Beri Sinyal Dukung Jeriko di Pilwalkot 2024

Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro (kiri) dan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (kanan)/ Foto: Ist

Kupang, HN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur siap menampung, dan mengusung Jefri Riwu Kore, sebagai calon Walikota Kupang, dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTT, Awang Notoprawiro, menjelaskan, PAN NTT siap mengusung Jefri Riwu Kore dalam Pemilihan Wali Kota Kupang 2024 mendatang.

“Kita bisa mengusung pak Jefri, bisa juga tidak. Tetapi kita lihat dulu hasil Pileg nya. Karena Pileg duluan baru Pilkada,” ujar Awang kepada wartawan, Selasa 8 Maret 2022.

Menurut Awang, pihaknya akan siap menerima Jefri Riwu Kore sebagai salah satu kader Partai PAN, jika yang bersangkutan bersedia untuk bergabung.

BACA JUGA:  Gubernur Desak Polda dan Kejati NTT Segera Tuntaskan Kasus Penkase

“Kalau pak Jefri mau bergabung, kita siap. Kita ini kan welcome saja. Tidak ada masalah. Dan hubungan saya dengan pak Jefri hingga saat ini sangat bagus,” jelasnya.

Selain Jefri Riwu Kore, Awang memberikan kesempatan kepada para kader, maupun putra puteri terbaik di NTT untuk bergabung dan membesarkan partai PAN di Provinsi NTT.

“Jadi bukan hanya pak Jefri. Tetapi kalau ada teman-teman lain yang mau bergabung, silahkan,” ungkapnya.

Selain itu, Awang mejelaskan bahwa, pihaknya telah menyiapkan kader terbaik PAN untuk maju sebagai calon gubernur NTT. “Kader potensial kita siapkan. Tetapi belum bisa diumumkan. Takutnya kader kita akan digunting,” terangnya.

BACA JUGA:  Diduga Ada Pemilih “Siluman” Dalam Pemilihan Kades Oetmanunu

“Kita siap bertarung di Pilgub nanti. Memang bukan saya. Tetapi kalau politik, bisa juga saya,”canda Awang.

Meski demikian, ia menegaskan, pihaknya akan tetap fokus terlebih dahulu dalam pemilihan legislatif (Pileg). “Karena hasil Pileg itu yang menentukan kita untuk berkoalisi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, masa jabatan Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota Kupang, segera selesai pada bulan Agustus 2022 mendatang. Kekosongan jabatan itu akan disi dengan penjabat sementara, hingha kepala daerah terpilih secara definitif pada tahun 2024. (*)