Gelar Aksi Demo, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM dan Minyak Goreng

Mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTT/Foto: Haluan NTT

Kupang, HN – Puluhan mahasiswa di Kota Kupang mengglar aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 12 April 2022.

Aksi itu merupakan gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di NTT, antara lain Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, BEM Politani, Politeknik Negeri Kupang, STKIP SOE, IAKN dan Undarma Kupang.

Mereka yang menamakan diri Mahasiswa dan Rakyat NTT, atau AMARAH NTT, menggelar aksi demo sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus), terkait kenaikan harga BBM dan masalah minyak goreng.

BACA JUGA:  Terima Santunan BPJS, Keluarga Kecelakaan di Kota Kupang Sampaikan Terima Kasih

Masa aksi menilai, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan minyak goreng merupakan salah satu bentuk kegagalan dari rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Hari ini terjadi lonjakan harga BBM dan minyak goreng yang sangat mencekik leher masyarakat. Ini adalah bentuk kegagalan Jokowi yang tidak mampu mengintervenai pasar,” ujar Koordum aksi, Putra Umbu Toku.

Menurutnya, krisi minyak goreng dan kenaikan harga BBM hingga saat ini masi menjadi masalah yang diwanti-wanti oleh masyatakat.

“Pemerintah jangan mengorbankan rakyat. Karena mereka sangat menderita atas kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM dan minyak goreng,” tegasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Pastikan Layanan Kesehatan dan Kependudukan Bagi Warga Binaan di Lapas

“Pemerintah tidak mampu menyelesIkan semua persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama masalah BBM dan minyak goreng,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Ana Kolin, saat menerima sepuluh orang perwakilan masa aksi, mengatakan, pihaknya sudah tahu dan mendengar semua tuntutan terkait kenaikan harga BBM dan minyak goreng.

“Seluruh aspirasi luar biasa yang disampaikan oleh adik adik ini, otomatis tidak akan berhenti disini. Setelah ini, semua tuntutan akan kami teruskan ke pimpinan untuk segera ditindaklajuti,” jelas Ana Kolin.

Menurutnya, kasus yang disurakan para mahasiswa merupakan masalah urgen yang harus segera diselesaikan. Sehingga DPRD NTT akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gabungan komisi dan pihak pemrintah.

BACA JUGA:  KKP RI Siap Bantu Pembangunan Pabrik Es di Kota Kupang

“Sehingga DPRD tidak dinilai hanya diam diam saja. Sedangkan isu ini sangat mendunia dan krusial yang menimpa masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, sidang itu tidak diagendakan dalam waktu dekat karena umat kristen sedang persiapkan diri menyambut hari raya paskah.

“Kita akan agendakan sidang, tetapi tidak dalam waktu dekat. Namun masalah ini urgen, sehingga kita tetap gelar sidang, untuk mengeksekusi kasus ini secara bersama sama,” terangnya.***

error: Content is protected !!