Komunitas Jokpro NTT Gelar Aksi Dukung Jokowi Tiga Periode

Aksi ini secara serentak dilaksanakan di lima Chapter yang terdiri dari regional Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara dan Lampung.

Komunitas Jokpro saat menggelar aksi damai/Foto: Haluan NTT.

KUPANG, HN – Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai untuk menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terkait aspirasi rakyat yang menginginkan Presiden Jokowi kembali memimpin di Periode ke-3.

Mereka justru ingin ada amendemen UUD 1945 agar Jokowi bisa menjabat presiden tiga periode, melalui pemilu dan berpasangan dengan Prabowo Subianto. Mereka juga menandatangani petisi dan menyatakan sikap mendukung Jokowi 3 periode, sekaligus menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Aksi ini secara serentak dilaksanakan di lima Chapter yang terdiri dari regional Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara dan Lampung, Sabtu 16 April 2022 pagi.

BACA JUGA:  Pelantikan Anggota Partai Demokrat Diwarnai Aksi Demo Simpatisan Jeriko

Ketua Regional Komunitas Jokpro NTT, Joko Talan, kepada awak media menjelaskan, masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sangat berharap agar Jokowi dapat memimpin Indonesia sekali lagi.

“Karena dari sekian banyak presiden, jujur saja hanya Pak Jokowi yang sangat rajin mengunjungi rakyatnya di NTT. Dan sudah sangat banyak dampak yang dirasakan, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur,” ujar Joko Talan.

Menurut Joko, aksi yang dilakukan merupakan salah satu bentuk dukungan moril dari komunitas Jokpro NTT, khsusnya Chapter Kabupaten Kupang, untuk mendukung Jokowi-Prabowo di 2024, karena mereka menilai tidak ada figur lain yang pantas menjadi calon presiden.

BACA JUGA:  Alex Funay Nyatakan Sikap Maju Sebagai Calon Wali Kota Kupang

“Kita dukung Jokowi-Prabowo karena dari paket lain saya rasa tidak bisa. Karena nanti ada polarisasi, sehingga dikhawatirkan terjadi bentrok antar masyarakat di lapangan,” jelasnya.

“Jadi alangkah baiknya kita mendukung Pak Jokowi dan Prabowo maju sekali lagi. Kalau mau Indonesia aman harus begitu. Jokowi tanpa Prabowo juga tidak bisa. Nanti ada demo dimana-mana,” jelas Joko menambahkan.

Meski institusi sudah jelas mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode, Joko Talan merasa yakin, UUD 1945 dapat diamandemen, agar Joko Widodo bisa menjabat presiden satu periode lagi.

BACA JUGA:  DPRD NTT Kecam Pelayanan ASDP, Rambu Praing : Jangan Bikin Susah Rakyat

“Institusi kita memang sudah mengatur. Tetapi kita akan terus mendorong DPR untuk mengamandemen UU 1945 pasal 7. Jadi kita di daerah tetap berjuang, agar para elite partai dapat memutuskannya,” tandasnya.

Untuk diketahui, aksi serupa sudah dilakukan pekan lalu di Kota Kupang, hari ini Kabupaten Kupang, pekan depan Komunitas Jokrpro kembali melaksanakan di Kabupaten TTS, dan selanjutnya di Belu, Malaka, Flores dan Sumba.***

error: Content is protected !!