Hukrim  

Terindikasi Korupsi, Jaksa Sita Kapal Pinisi Aku Lembata

Foto: Ist

KUPANG, HN – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata, melalukan penyitaan terhadap Kapal Pinisi Aku Lembata.

Kapal Pinisi Aku Lembata disita oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Lembata terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Pinisi Aku Lembata Tahun 2019 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata.

BACA JUGA:  Jaga Kestabilan Harga Sembako, Pemprov NTT Diminta Lakukan Monitoring Pasar

Kajari Kabupaten Lembata, Azrijal, S. H, M. H, melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Lembata, Teddy Valentino, S. H kepada wartawan, Kamis (21/04/2022) malam membenarkan adanya penyitaan terhadap Kapal Pinisi Aku Lembata.

“Iya benar. Ada penyitaan dari tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Lembata telah melalukan penyitaan terhadap Kapal Pinisi Aku Lembata,” kata Teddy.

BACA JUGA:  Terungkap Kebohongan Dibalik Eksekusi Tanah Pagar Panjang dan Danau Ina

Dilanjutkan Teddy, penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Lembata terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Pinisi Aku Lembata yang telah berstatus penyidikan (Dik).

Masih menurut Teddy, selain menyita Kapal Pinisi Aku Lembata, tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Lembata turut menyita alat kelengkapan Kapal Pinisi Aku Lembata lainnya seperti mesin kapal.

BACA JUGA:  Gubernur VBL: Tugas Gereja adalah Membuat Jemaat Sejahtera

“Selain kapalnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Kabupaten Lembata turut menyita alat kelengkapan kapal lainnya seperti mesin kapal,” terang Teddy.

Ditambahkan Teddy, penyitaan terhadap Kapal Pinisi Aku Lembata belum selesai dilakukan oleh tim penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Lembata, sehingga akan dilanjutkan pada, Jumat (22/04/2022).***

error: Content is protected !!