KUPANG, HN – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), kini gencar melakukan pemeriksaan saksi – saksi dalam kasus tersebut.
Untuk menuntaskan kasus itu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT telah memeriksa hingga puluhan saksi diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang dan Ketua DPD REI NTT, Bobby T. Pitoby.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, S. H kepada wartawan, Jumat (22/04/2022) menegaskan bahwa Bobby T. Pitoby, diperiksa terkait kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang.
“Saya pastikan bahwa Bobby T. Pitoby diperiksa jaksa penyidik Kejati NTT dalam kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang,” tegas Abdul Hakim.
Menurut Abdul, Bobby T. Pitoby diperiksa sebagai saksi dan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang.
Masih menurut Abdul, pihak Kejati NTT bakal memanggil dan memeriksa setiap orang yang dianggap tahu terkait kasus OTT terhadap Kadis PUPR Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang.
Mengenai pernyataan saksi, Bobby T. Pitoby bahwa dirinya diperiksa terkait fungsi REI, peran REI dan apa yang dilakukan REI NTT, Abdul Hakim menegaskan bahwa Bobby T. Pitoby diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT.
Abdul kembali menegaskan bahwa Kejati NTT tidak memiliki hubungan apapun atau kepentingan apapun dengan REI NTT. Sehingga, penyidik tidak perlu melakukan pemeriksaan atau mencari tahu tentang fungsi dan peran REI NTT di Kota Kupang.
“Apa hubungannya Kejati NTT dan REI NTT. Tidak ada hubungannya. Untuk apa juga kami tahu REI NTT fungsinya untuk apa dan perannya untuk apa. Yang jelas bahwa saya mau katakan Bobby T. Pitoby diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang,” tegas Abdul.
Bobby T. Pitoby yang ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi di Kejati NTT, Kamis (21/04/2022) mengaku bahwa dirinya diperiksa bukan dalam kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang, Ir. Benyamin Hengki Ndapamerang.
“Saya tidak ada hubungan dengan kasus OTT Kadis PUPR Kota Kupang. Saya dipanggil terkait peran REI NTT,” ujar Bobby usai diperiksa.***