KPU Provinsi NTT Ingin Pembahasan Tahapan Pemilu 2024 Dipercepat

Plh Ketua KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli/Foto: Haluan NTT

KUPANG, HN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ingin pembahasan peraturan KPU terkait tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 dipercepat. Sebab, tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Plh Ketua KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli, mengatakan, pihaknya di KPU NTT sejatinya sudah siap untuk melakukan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Menurutnya, tahapan pemilu tahun 2024 segera dibuka 14 Juni mendatang. Namun, hingga saat ini belum juga ada tahapan dan jadwal resmi secara nasional.

“Mulai hari ini kita sudah lakukan update. Dan komisioner secara nasional melakukan beberapa kegiatan untuk menetapkan tahapan dan jadwal pemilu. Tetapi sampai sekarang belum ada,” jelasnya.

Keterlambatan penetapan jadwal pemilu disebabkan sejumlah partai politik yang menginginkan jadwal kampanye dipersingkat. Sementara KPU sendiri mangajukan agar masa kampanye harus berlangsung selama 120 hari.

BACA JUGA:  Pospera NTT Usung Meianto Lily Maju Calon DPR RI, Yerim Yos Fallo Maju Cabub TTS 2024

“Jadi akibat perbedaan waktu kampanye itu, sehingga jadwalnya belum sempat ditetapkan sebagai PKPU. Drafnya juga sudah siap. Tetapi belum RDP untuk memastikan jadwal pilkadanya. Kita tidak mau tarik ulur lagi. Tanggal 14 Juni jadwalnya harus diluncurkan,” ungkap Yosafat.

Ia menjelaskan, jika jadwal kampanye dilakukan selama 120 hari seperti pemilu-pemilu sebelumnya, maka sebenarnya tidak ada masalah, dan penetapan jadwalnya sudah clear. Namun masih ada parpol yang menginginkan jadwal kampanye dipersingkat hanga 1-2 bulan.

“Justru semakin panjang waktu kampanye dan bersosialisasi itu akan semakin bagus. Tetapi pandangan parpol itu beda. Karena mereka menganggap semakin panjang waktunya, maka semakin banyak uang yang dikeluarkan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya di KPU Provinsi NTT tinggal menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU Pusat, DPR RI, dan Pemerintah Pusat, untuk memastikan jadwal tahapan pemilunya.

BACA JUGA:  DPW PAN NTT Buka Pendaftaran Bakal Caleg 2024 Secara Gratis

“Kalau Rapat Dengar Pendapat (RDP) di pusat sudah clear, maka kita segera mulai bekerja,” pungkasnya.

Anggota Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTT, Fransiskus V. Diaz, menjelaskan, untuk menghadapi pemilihan serentak 2024, pihaknya sudah melakukan hitung-hitungan terkait besaran anggaran yang akan digunakan.

“Dari hitung-hitungan yang sudah disampaikan ke Pemprov NTT itu sebanyak RP798 miliar lebih. Dana itu digunakan untuk Pilgub, dan Pilkada di setiap Kabupaten/Kota,” terang Fransiskus.

Menurut Fransiskus, dari total angka itu, pihaknya belum lakukan pertemuan lebih lanjut bersama Kabupaten/Kota. Karena pemilu dilaksanakan secara serentak, maka ada item-item anggaran yang wajib dibiayai oleh Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Sehingga terjadi sharing anggaran. Tetapi kami mendorong total yang ada dulu, untuk kepentingan saving anggaran oleh Pemprov NTT, karena kalau kita melihat postur anggaran sebesar itu tidak mungkin Pemda alokasikan dalam 1 tahun anggaran. Perlu disaving dalam beberapa tahun anggaran,” terangnya.

BACA JUGA:  PDIP Siap Menangkan TRP-Hegi di PSU Sabu Raijua

“Jadi kami minta gubernur fasilitasi kami untuk bertemu dengan semua Kabupaten/Kota bersama penyelenggaranya, untuk kita bicarakan soal sharing anggaran ini. Sehingga besaran anggaran itu bisa turun dan lebih terukur sesuai kemampuan keuangan daerah. Hitungan kami itu anggaran ini bisa turun sampai 400 miliar lebih,” jelasnya menambahkan.

Ia menjelaskan, Pilkada tahun 2018 lalu, anggaran dikeluarkan hanya sebesar Rp300 miliar lebih. Sementara pemilu 2024 nanti diperkirakan Rp400 miliar lebih, karena melihat kebutuhan seperti penambahan jumlah TPS, serta pemekaran wilayah baru.

“Itu yang menjadi hitung-hitungan kita. Saya kira lonjakannya tidak terlalu besar juga. Semoga kita tetap konsisten dengan kebutuhan yang ada, namun tetap disesuaikan dengan evektifitas dan evisiensi anggaran,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!