KUPANG, HN – Belasan wartawan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Selasa 7 Juni 2022.
Kegiatan itu berlangsung selama dua hari di Hotel Aston Kupang, sejak tanggal 7 hingga 8 Juni 2022. Selain UKW, 18 jurnalis dari berbagai media ini mendapatkan juga pelatihan jurnalistik dari pengajar dan penguji LPDS.
Angota Dewan Pers, Akmajo Sato Anggoro, mengatakan, sejauh ini pihaknya di Dewan Pers sudah menerima aduan terkait sengketa pers sebanyak 317 kasus sepanjang tahun 2022.
“Tahun 2022 ini aduan yang masuk ke Dewan Pers sudah 317. Jika dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah aduan hanya 200,” ujar Akmajo saat memberikan sambutan mewakili Ketua Dewan Pers.
Menurutnya, pers atau jurnalis harus mampu menjadi kritikal prtner bagi para pembaca. Karena tantangan untuk memajukan dunia pers di Indonesia kedepan semakin berat.
“Jadi pers harus mampu mencerdaskan bangsa. Untuk mencapai itu memerlukan jurnalis yang berkualitas dan kompeten. Sehingga dengan UKW ini diharapkan pengaduan ke Dewan Pers semakin berkurang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) tahun 2022 mendukung Dewan Pers memfasilitasi Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 kota/provinsi di Indonesia.
Dukungan Bappenas, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor:1/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Salah satunya adalah Lembaga Pers Dr. Soetomo atau LPDS, yang merupakan lembaga pendidikan jurnalistik dan lembaga uji kompetensi wartawan yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988 silam.***