KUPANG, HN – Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan Dewan Pers untuk melaksanakan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaksanaan UKW digelar di Hotel Aston Kupang selama dua hari, sejak tanggal 7 hingga 8 Juni 2022. Kegiatan dibuka oleh Ketua Dewan Pers, yang diwakili Rustam Fachri, selaku Anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers.
Pesrta UKW LPDS yang terdiri dari 17 jurnalis ini dinyatakan lulus atau berkompeten, setelah mengikuti serangkaian ujian untuk para wartawan Jenjang Muda.
“Yang ikut UKW di LPDS itu 17 orang, dan semuanya dinyatakan berkompeten,” ujar Anggota Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers, Rustam Fachri, dalam sambutannya saat menutup kegiatan UKW di Hotel Aston Kupang.
Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum bagi para peserta UKW lulusan LPDS, jika dalam perjalanan mendapat masalah hukum terkait karya jurnalistik yang telah diterbitkan.
“Buat teman-teman yang lulusan dari LPDS akan mendapatkan bantuan hukum, jika menemui masalah hukum terkait karya jurnalistik yang diproduksi,” jelas Rustam Fachri.
Ia juga menegaskan kepada para jurnalis untuk selalu berhati – hati terhadap berita atau informasi yang berasal dari release pers yang diterima sebelum mengetahui kebenaran informasi itu.
“Jadi sebelum menaikan beritanya, wartawan harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan informasi hoaks atau fitnah yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.
Lembaga pers yang turut menyelenggarakan UKW di Kupang, NTT adalah Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), Ikatan Jurnalis Tv (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta lembaga pers LSPR.
Untuk diketahui, Pemerintah melalui Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) tahun 2022 mendukung Dewan Pers memfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 34 kota/provinsi di Indonesia.
Dukungan Bappenas, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pers Nomor:1/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan.
Salah satunya adalah Lembaga Pers Dr. Soetomo atau LPDS, yang merupakan lembaga pendidikan jurnalistik dan lembaga uji kompetensi wartawan yang didirikan oleh Dewan Pers sejak tahun 1988 silam.***