Hukrim  

Ahli IT Sebut HP Milik RB dan IU Sudah Direset

Persidangan di PN Kupang/Foto: Haluan NTT

KUPANG, HN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan salah satu saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Astri dan anak Lael Maccabee di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 13 Juni 2022 siang.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan ahli IT, atas nama Yohanes Suban yang mengatakan bahwa ia pernah memeriksa 12 unit hp milik terduga dan pelaku dalam kasus Penkase.

“Sebenarnya saya periksa 12 hp. Tetapi yang diperiksa secara intens itu hanya enam hp. Yaitu Randi dan isterinya, Shanti, Arca, Nastuti dan Sonia Tule,” ujar Yohanes Suban.

BACA JUGA:  Adhitya Nasution: Kasus Penkase Tidak Berakhir Dengan Penetapan Tersangka Baru

Menurutnya, dari sekian hp yang diperiksa, semuanya dalam keadaan normal. Hanya dua unit hp yang sudah dilakukan reset atau dikembaikan ke pengaturan pabrik.

Meski demikian, ia menerangkan bahwa tidak mengetahui secara pasti kapan kedua hp itu direset. Tetapi saat dinormalkan kembali tepat pada tanggal 2 September 2021.

“Yang reset itu hanya hp milik terdakwa dan tersangka. Kalau yang reset full itu Randi, reset back up itu Ira. Tanggalnya berapa kita tidak tahu. Tetapi kalau dilihat dari setelah reset dan aktiv lagi itu mulai tanggal 2 Sepetember,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Sidang Dakwaan Tersangka Randy Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Ia menjelaskan, menurut bukti GPS yang ia periksa, terdapat dua nomor yang ikut dalam mobil tersebut. Yaitu nomo hp milik korban, dan nomor hp milik terdakwa Randi.

“Jadi terpantau hanya dua nomor saja yang ikut didalam mobil. Karena ketika mereka lewat dan ada pemancar, maka dia bisa terpantau disitu,” terangnya.

BACA JUGA:  Besok, Tersangka RB Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Ia menerangkan, dari semua bukti IT yang diperiksa dan diteliti ia tidak menemukan kejanggalan, karena merupakan IT murni yang diperiksa.

“Jadi apapun yang saya keluarkan itu tidak ada kesimpulan bahwa ada keterlibatan orang lain. Itu tidak. Karena semua itu saya kasih ke penyidik baru mereka yang urus,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!