Hukrim  

Sidang Kasus Astri dan Lael Berakhir Ricuh

KUPANG, HN – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccebee di Pengadilan Negri (PN) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir ricuh.

Pantauan media, Senin 20 Juni 2022 malam, kericuhan terjadi pasca majelsi hakim mengetuk palu untuk menutup sesi persidangan.

Keluarga korban yang ada saat itu langsung mengekspresikan kekesalannya, karena mereka menilai keterangan terdakwa Randy dalam persidangan tidak sesuai fakta.

BACA JUGA:  Adhitya Nasution: Kasus Penkase Tidak Berakhir Dengan Penetapan Tersangka Baru

Kekesalan keluarga korban dan aliansi kemudian ditanggapai salah satu kuasa hukum terdakwa Randy Randy Badjideh, yang dinilai memprovokasi pihak keluarga.

Karena merasa kesal, Jackson Manafe yang mewakili keluarga korban langsung berteriak, dan meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa Randy.

BACA JUGA:  Polisi Belum Kantongi Nama Tersangka Lain, Ini Tanggapan Adhitya Nasution

“Manusia penipu. Dia harus dihukum mati,” tegas Jackosn Manafe, yang kemudian disambung oleh para aliansi yang hadir saat itu untuk menyaksikan persidangan.

BACA JUGA:  PH Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polda NTT

Hingga saat ini, para aliansi masih menunggu di depan gerbang masuk Pengadilan Negeri (PN) Kupang untuk meminta klarifikasi dari kuasa hukum terdakwa Randy Badjideh.

Untuk diketahui, sidang akan dilanjutkan lagi pada hari Rabu 22 Juni 2022 mendatang.***

error: Content is protected !!