Tawaran Gaji Besar Diduga Jadi Modus Penipuan PT RAB

Lisa Damali Demaris Biliu bersama orang tua dari Nina Anita Nale/Foto:Patrick

KUPANG, HN – Puluhan tenaga kerja asa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga ditipu oleh PT. Rini Azhari Bayihaki (RAB) untuk direkrut dan dikirim ke Medan menjadi pembantu rumah tangga, dengan gaji sebesar Rp2 juta rupiah.

Meski demikian, PT. RAB yang beralamat di jalan Souverdi, Gang Ndaomanu III, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini justru diduga merekrut para pekerja melalui jalur ilegal atau non prosedural.

Puluhan tenaga kerja yang direkrut PT. RAB, dua diantaranya adalah Nina Anita Nale (23) warga Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS dan Lisa Damali Demaris Biliu (34) warga Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.

Hal itu mencuat ke publik, usai ada pengakuan dari Rosalin, yang merupakan salah satu tenaga kerja yang direkrut PT. RAB, yang berhasil pulang ke NTT. Rosalin sendiri dikirim ke Medan, dan bekerja selama tujuh tahun.

Berdasarkan pengakuan Rosalin, salah satu tenaga kerja asal NTT bernama Lisa berhasil dipulangkan keluarga, dengan bantuan Lengky Sallu dan saudaranya Oktavianus Biliu, meski melalui jalan yang cukup sulit.

BACA JUGA:  Gandeng Dekranasda NTT, Koboi Kupang Gelar Pameran 1.000 Bonsai

Lisa dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara (NTT) setelah adanya desakan dari pihak keluarga kepada Mardian selaku pimpinan atau Direktur Utama (Dirut) PT. RAB yang berada di Medan.

Setelah dipulangkan, Lisa mengakui, jika PT. RAB Cabang Kupang merekrutnya menjadi salah satu tenaga kerja pada tahun 2017 lalu untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Medan, dengan gaji Rp2 juta perbulan.

“Waktu itu, saya diminta kerja di Medan dengan janji gaji sebesar 2 juta per bulan,” ujar Lisa seperti dilansir Wartasasando, Senin 11 Juli 2022.

Ia akhirnya berangkat ke Medan melalui Bandara Eltari Kupang setelah sebelumnya ditempatkan selama tiga bulan di kos-kosan yang berada di Lasiana, Kota Kupang. 

Selama 5 tahun bekerja berbagai perlakuan diterima Lisa. Dari bergonta-ganti majikan, perlakuan kasar oleh majikan dan pengurus PT RAB di Medan, menerima gaji sebesar Rp.1.500.000 perbulan sampai dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di NTT.

BACA JUGA:  DAS Benanain dan Noelmina Jadi Lokus Perubahan Iklim Landdlives

“Saya pernah menerima perlakuan kasar dari salah satu majikan dan juga ancaman dari orang perusahan atas nama Mardian, HP (handphone) juga disita oleh orang perusahan,” ungkapnya.

Untuk berjuang pulang ke kampung halamannya, ia meminta bantuan salah satu tenaga kerja atas nama Roalin yang hendak pulang ke  NTT. 

Berdasarkan informasi dari Lisa, Lengky bersama bersama saudara kandung Lisa atas nama Oktavianus Biliu mendatangi Kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT untuk menanyakan tentang nasib Lisa. 

Melalui salah satu staf kantor Dinas Nakertrans atas nama Sam, meminta keluarga untuk menyerahkan kartu keluarga dan KTP untuk pengurusan vaksin sebelum dipulangkan. 

“Saya dengan kakaknya antar Kartu keluarga ke Nakertrans. Ternyata sampai di kantor pak Sam katakan marga Lisa bukan Biliu melainkan Lisa Kase berdasarkan data kartu keluarga yang dimiliki perusahan,” ungkap Lengky. 

Mendengar pernyataan pihak Nakertrans, dirinya bersama Oktavianus Biliu, meminta Sam untuk menghubungi direktur PT RAB di Medan atas nama Mardian. 

BACA JUGA:  NTT Diminta Waspadai Potensi Bencana Gempa Bumi dan Tsunami

Barulah setelah diancam akan dilaporkan ke Polda, Lisa akhurny berhasil dipulangkan oleh perusahan pada Selasa, 5 Juli 2022. Lisa berhasil pulang dengan membawa uang sebesar Rp.64 juta yang diterimanya dari perusahan. 

Kejadian yang menimpa Lisa juga dialami Nina Anita Nale. Kedua orang tua Anita, Kornelis Nale, Yusmina Tefa menceritakan, Anita direkrut PT RAB, pada Desember 2017 di oleh Yandri Boilima. 

“Anak saya direkrut Yandro Boilima orang suruhan PT RAB yang katanya akan bekerja di Kupang. Tidak taunya sudah bekerja di Medan. Kami baru tau di tahun 2021,” ujar mereka. 

Selama 5 tahun bekerja di Medan, Anita baru menghubungi mereka di tahun 2021 lalu. Anita bahkan meminta mereka untuk membantu memulangkannya. 

“Sekarang ini yang kami inginkan adalah anak kami bisa pulang ke NTT. Kami berharap dengan bercerita ke wartawan dapat membantu kami bertemu anak kami,” harapnya.***

error: Content is protected !!