KUPANG, HN – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh bersama Direktur Jenderal Perumahan PUPR, Iwan Suprijanto meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Perwakilan BPKP NTT, Selasa 26 Juli 2022.
Rusunawa yang berlokasi di Jl. Bung Tomo No 3, Kota Kupang ini terdiri dari 44 unit. Dimana 50 persennya telah ditempati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Perwakilan BPKP NTT. Sementara 50 persen sisanya masih dalam proses pemindahan.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, Rusunawa yang dibangun merupakan aset bersama, sehingga perlu kesadaran dan kerja sama dari para penghuni untuk menjaganya.
“Seperti kebersihan, keamanan, serta ke apikan dari Rusunawa itu sendiri. Kedepan, diharapkan agar BPKP dan PUPR terus bersinergi dalam pembangunan demi kemajuan Indonesia,” ujar Yusuf Ateh.
Kepala BPKP NTT, Sofyan Antonius, menjelaskan, Rusunawa Perwakilan BPKP NTT selesai dibangun berkat kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan khususnya Balai pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa tenggara II Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kedepan, kata dia, Rusunawa BPKP NTT diharapkan mampu menjadi sarana fasilitasi yang lengkap bagi para pegawai BPKP NTT, seperti halnya One Stop Living, dimana semua kebutuhan pegawai akan tersedia di Rusunawa BPKP NTT.
“Seperti fasilitas olahraga yang telah tersedia, dan juga akan dicanangkan penyediaan toko kebutuhan pokok sehari-hari, yang nantinya akan dikelola oleh koperasi dari BPKP NTT sendiri,” terangnya.
“Rusunawa BPKP NTT juga dilengkapi satuan keamanan serta kebersihan yang akan menjamin keamanan dan kenyamanan para penghuninya,” tambah Sofyan.
Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan bahwa, berdirinya Rusunawa BPKP NTT ini, kebutuhan tempat tinggal bagi para Pegawai di lingkungan Perwakilan BPKP NTT telah seluruhnya terpenuhi.
“Karena sebelumnya, sebagian tertampung pada perumahan dinas yang berisikan rumah jabatan dan rumah dinas, sehingga tidak ada lagi pegawai yang kesulitan mendapatkan hunian,” tandasnya.
Hadir saat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa tenggara Timur Hutama Wisnu, SH, MH, Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Irwasda Polda NTT, Walikota Kupang yang diwakili oleh staf Ahli bidang Politik pemerintahaan dan hukum.
Hadir juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Plt Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Inspektur Kota Kupang.***