KUPANG, HN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menunda kenaikan tarif baru masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, hingga 1 Januari 2023 mendatang.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, mengatakan tarif baru masuk Pulau Padar dan Komodo di dispensasi hingga Januari 2023.
“Jadi kebijakan tarif baru masuk TNK sebesar Rp3,75 juta itu akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023,” ujar Sony Libing kepada wartawan, Senin 8 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, untuk jangka waktu lima bulan kedepan, Pemprov NTT masih memberlakukan tarif normal atau harga lama, sebesar Rp 350 ribu rupiah.
“Untuk lima bulan kedepan, masih tetap berlaku harga lama atau tarif normal, sambil melakukan sosialisasi dan dialog bersama masyarakat,” ungkap Sony.
Ia menegaskan, tarif masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta rupiah berlaku untuk satu tahun. Bukan sekali masuk ke Pulau Padar maupun Komodo.
“Rp3,75 juta itu berlaku untuk satu tahun. Bukan sekali masuk,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov NTT telah memberlakukan tarif masuk TN Komodo sebesar Rp3,75 juta rupiah, per tanggal 1 Agustus 2022 lalu.
Kenaikan tarif di TNK merupakan bagian atau upaya dari Pemprov NTT untuk mengkonservasi atau melestarikan Komodo di Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Tarif baru TNK kemudian menuai pro kontra dan menjadi polemik di kalangan masyarakat, khususnya pelaku wisata, karena mereka tidak setuju terhadap kebijakan Pemprov NTT menaikan tarif masuk TNK.***