Hukrim  

Kematian Brigadir J, Sore Ini Kapolri Umumkan Tersangka Baru

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (Foto: Ist)

KUPANG, HN – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo hingga kini masih menuai pro kontra dari masyarakat.

Pihak keluarga korban masih bertanya-tanya terkait kematian Brigadir J, yang masih terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyidikan mapun penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, melalui tim khususnya akan melakukan menggelar perkara, dan berencana segera mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Demi Keadilan di Bumi Flobamorata, Adhitya Janji Kawal Kasus Penkase Sampai Tuntas

“Insyaallah seore nanti pengumuman tersangka baru,” ujar Kepla Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo pada sore nanti.

“Iya betul. Akan disampaikan Kapolri. Rencananya diatas pukul 16:00 WIB,” jelasnya.

BACA JUGA:  Bertentangan dengan Hasil Otopsi, Adhitya Kritik Keterangan Saksi Ahli Forensik

Sementara Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pasti ada tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

Hingga kink pihak kepolisian baru menetapkan dua orang tersangka, diantaranya Bahrada E alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

“Kan sudah ada tersangka. Dan itu masih bisa berkembang lagi,” ungkap Mahfud MD.

BACA JUGA:  Bau Amis di Mobil Karena Pembusukan Mayat

Sejauh ini, Bahrada E dijerat Pasl 338 KUHP tentang pembunuhan, Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara Brigadir RR disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi peran-perannya. Apakah sebagai aktor intelektual, atau eksekutor. Dan perkembangannya itu cepat untuk kasus seperti itu,” pungkasnya.***

error: Content is protected !!