Hukrim  

Tahu Akan Dibunuh, Brigadir J Minta Kekasihnya untuk Menikah dengan Pria Lain

Vera Simanjuntak bersama Brigadir Yosua (Foto: Dok Net)

KUPANG, HN – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Brigadir J sudah mengetahui akan dibunuh, karena mendapat ancaman dari sejumlah ajudan lain Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, yang merupakan kliennya itu sudah mendapatkan ancaman akan dibunuh pada tanggal 21 Juni 2022.

BACA JUGA:  Sebelum Tewas, Brigadir J Diduga Dianiaya di Kantor Paminal Propam Mabes Polri

“Jadi pada tanggal 21 Juni itu ada pengancaman terhadap klien saya almarhum Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat,” ujar Kamaruddin di acara Hotroom Metro TV, Rabu 10 Agustus 2022.

Mengetahui akan dibunuh, kata Kamaruddin, Brigadir Yosua kemudian mengadu ke pacarnya sambil menangis, meminta perpisahan dan maaf, hingga meminta kekasihnya untuk menikah dengan pria lain.

BACA JUGA:  Randy Badjideh Reset HP untuk Hilangkan Bukti

“Itu perpisahan dengan kekasihnya, karena dia tahu akan dibunuh oleh orang, yang merupakan ajudan dari Ferdy Sambo,” jelasnya.

Untuk diketahui, hingga kini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:  Gadis 15 Tahun Digilir 3 Pria di Belu, NTT

Terbaru, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru, menyusul tiga ajudannya, yakni Bharada E, RR, dan KM.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan di Mako Brimbob, dan penyidik menemukan bukti keterlibatannya atas peristiwa kematian Brigadir Yosua.***

error: Content is protected !!