Hukrim  

Warga Minta Pemerintah dan APH Hentikan Penyelundupan Sapi Ilegal dari NTT ke NTB

Penyelundupan sapi (Fofo: Mdk)

RUTENG, HN – Praktek penyelundupan sapi ilegal di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menjadi rahasia umum.

Aksi penyelundupan sapi ilegal ini dilakukan setiap pekan, dari wilayah Reok Barat, Kabupaten Manggarai, dengan tujuan Bima, Provinsi NTB.

Pemerintah Desa Robek, kini sudah mencium indikasi penyelundupan sapi jantan maupun betina ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Harusnya, sapi betina yang produktif tidak boleh dikirim ke luar daerah Manggarai, karena akan sangat mempengaruhi populasi sapi di wilayah setempat.

LK, narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi penyelundupan sapi tanpa dilengkapi dokumen resmi ini sudah berlangsung lama.

Menurutnya, wilayah yang menjadi target penyelundupan sapi, seperti di Nanga Nae, Langkas, Desa Paralando, Gincu, Desa Robek, serta Lemarang, Kecamatan Reok Barat.

BACA JUGA:  Pemprov Yogjakarta Dukung NTT dan NTB Jadi Tuan Rumah PON 2028

Daerah pinggir pantai di wilayah Reok Barat merupakan jalur tikus yang kerap digunakan untuk menyelundupkan sapi ke Bima, NTB.

Tak tanggung-tanggung, sekali dalam satu minggu, aksi penyelundupan sapi dari Reok Barat ke Bima, Nusa Tenggara Barat bisa mencapai puluhan ekor sapi.

“Mereka muat sekali dalam seminggu ke Bima, NTB itu dalam skala besar. Sekitar 50 ekor. Setahu saya, namanya Jamal, yang sering muat sapi di Langkas,” ujar LK, Kamis 11 Agustus 2022.

Pemda Manggarai dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk segera menghentikan praktek penyelundupan sapi di wilayah Kecamatan Reok Barat.

“Bila tidak dihentikan, populasi sapi di wilayah Reok Barat akan semakin berkurang, karena sapi betina juga turut di selundupkan,” tegasnya.

“Kami minta Pemda Manggarai dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas pelaku penyelundupan sapi di Reok Barat ini,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pesparani 2022 Diharapkan Mampu Hadirkan Indonesia Mini di NTT

Kepala Desa Robek, Hilarius Hanso, ketika dikonfirmasi, ia membenarkan bahwa adanya praktek penyelundupan sapi secara ilegal ke Bima, NTB.

Meski demikain, Hikarius pertanyakan asal usul sapi yang diselundupkan ke NTB. Menurtnya, sapi itu diambil dari sejumlah wilayah di Manggarai dan Manggarai Timur.

“Bahkan mereka melintasi Kota Reo, lalu kenapa bisa lolos sampai ke Robek dan Paralando. Menurut saya, ini kejadian yang sangat aneh,” jelasnya.

Hilarius mengakui, hingga saat ini ia belum mengetahui atau mengantongi identitas dari para pelaku yang sering melakukan aksi penyelundupan sapi ke NTB.

“Kegiatan mereka sangat terbuka, seolah-olah tidak ada yang bisa menghentikan mereka. Tapi saya pernah menegur mereka agar mengikuti prosedur,” ungkapnya.

Ia menambahkan, para pelaku juga tidak pernah berkordinasi dengan Pemdes Robek, sehingga pihaknya tidak pernah terlibat dalam aksi pengiriman sapi ilegal ke Bima.

BACA JUGA:  Mantan Pembantu Sebut Baron Sering Bertemu IU di Naikolan

Sebagi kepala desa, Hilarius pernah diundang oleh Wakil Bupati Manggarai, terkait maraknya pengiriman sapi ilegal di wilayah Pantai Utara (Pantura).

“Tetapi saya jawab tidak mengetahui terkait maraknya pengiriman sapi ilegal antara pulau. Karena sapi sapi dibawa melalui kota Reok,” tandasnya.

Pantauan media, tampak ratusan ekor di sekitar wilayah pantai di Kecamatan Reok Barat. Beberapa lokasi juga telah dibangun dermaga mini tempat kapal motor bersandar.

Sebagai informasi, dua kapal motor pengangkut 92 ekor sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, NTB, berhasil diamankan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN) pada Februari 2021 lalu.***

error: Content is protected !!