KUPANG, HN – Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kota Kupang, Provinsi NTT, Periode 2022-2027, resmi dilantik.
Pengukuhan pengurus SMSI Kota Kupang, dihadiri Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Ketua DPW SMSI NTT, Benediktus Jahang. Acara berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis 18 Agustus 2022.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), serta penyerahan bendera Patakan oleh Ketua DPW SMSI NTT, kepada Ketua DPD SMSI Kota Kupang, Semmy Balukh.
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, dalam sambutannya menyampailan apresiasi dan proficiat kepada ketua dan anggota SMSI Kota Kupang yang baru saja dikukuhkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya berikan proficiat bagi ketua dan anggota SMSI Kota Kupang yang hari ini sudah dilantik,” ujar Herman Man.
Menurut Herman Man, di era digitalisasi, peran media siber sangat penting dalam memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Covid membuktikan itu. Karena awalnya itu banyak masyarakat yang tidak mau melakukan vaksin. Tetapi dengan informasi dan edukasi media, masyarakat sudah mau untuk di vaksin,” jelasnya.
Ia menerangkan, dahulu kala, semua masyarakat di NTT hanya mengenal media cekat. Tetapi sekarang sudah beralih ke basis internet yang sangat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi.
“Meski begitu, yang paling penting adalah tugas jurnalistik yang dijalankan itu tidak berubah. Sekalipun sekarang sudah beralih ke digitalisasi,” tandasnya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Benediktus jahang, menjelaskan, organisasi SMSI sejatinya dibentuk sejak tahun 2009 lalu, dan sudah diakui oleh Dewan Pers (DP).
“Organisasi ini sudah diakui oleh Dewan Pers (DP). Dan di NTT sendiri baru berjalan 2 tahun, dengan anggota 191 media yang tersebar di sejumlah daerah. Secara nasional ada 200 anggota,” jelasnya.
Hadirnya SMSI di Kota Kupang, kata Beny, pihaknya merasa lebih muda dalam proses konsolidasi dan pengawasan terhadap semua media online yang ada di Provinsi NTT.
“Kami bangga SMSI sudah ada di NTT. Saat ini juga kami sedang melakukan pendataan media online, untuk segera terverifikasi Dewan Pers,” ungkapnya.
“Kami akan dorong semua media untuk melakukan verifikasi dan pendaftaran kepada Dewan Pers,” tambah Beni Jahang.
Dengan demikian, ia berharap kepada SMSI Kota Kupang cepat melakukan verifikasi terhadap media dan segera melaporkan ke SMSI Provinsi NTT agar diteruskan ke pusat untuk dilakukan verifikasi.
“Kita harap tahun 2022 ini ada media online di NTT yang lolos verifikasi Dewan Pers,” pungkasnya.
Berikut Struktur Dewan Pengurus SMSI Kota Kupang Periode 2022-2027:
Ketua: Semy R. H. Balukh (RakyatNTT.com).
Sekretaris: Leonardus Ritan (Berandawarga.com).
Wakil Sekretaris: Tommy Aquinoda (Wartasasando.com).
Bendahara: Sulistyastuti Sutomo (RakyatNTT.com).
Wakil Bendahara: Agustinus Tanggur (Fortiternews.com).
Bidang Pendidikan dan Pelatihan:
Ketua: Tri Andyos P. Manu (Berandanusantara.com).
Anggota:
Rafael Klemens Korohama (KoranNTT.com).
Yasintus Fahik Aki (Flobamora-spot.com).
Emanuel Terong Krova (KoranNTT.com).
Bidang Teknologi dan Informasi:
Ketua: Nyongki Malelak (Metrobuananews.com).
Anggota:
Isak Kaesmetan (LensaNTT).
Duka Yohanis Adang (ArahNTT.com).
Hendrik Lamahudang (PorosNTT.com).
Bidang Hukum dan Legislasi:
ketua: Obetnego Y. M. Weni Gerimu (Penatimor.com).
Anggota:
Hironimus Meta Tuames (SuaraNTT.com).
Labu Nggiku Mbuhang (Jubir.id).
Bidang Pendataan dan Verifikasi:
Ketua: Relisius Hendrikus Hayon (Metronewsntt.com).
Anggota:
Andy Pah (KataNTT.com).
Abdi Kasih Rasi Selly (SpotIndonesia.com).
Petrus Damianus Padeng (Wartasasando.com).
Bidang Organisasi dan Humas:
Ketua: Bayu Mauta (SpotIndonesia.com).
Anggota:
Rocky Tlonaen (RakyatNTT.com).
Jemsi Wahyudi Pallo (NTTzoom.com).
Marfin Foni (SonafNTT-news.com).
Bidang Kerjasama dan Pengembangan Bisnis:
Ketua: Robert Kadang (RakyatNTT.com).
Anggota:
Elletha Angelika Vestiananda Haba Kore (Spektrum-NTT.com)
Maximilianus Marho (TeropongNTT.com).
Dewan pembina:
Wali Kota Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang.
Ketua DPRD Kota Kupang.
Kajari Kota Kupang.
Dandim 1604/Kupang.
Kapolres Kupang Kota.
Ketua PN Kupang.
Kadis Kominfo Kota Kupang.
Kadin Kota Kupang.
Penasehat Hukum:
Fransisco Bessie.
Adhitya Nasution.
Robert Ndun.
Dewan penasehat:
Fransiskus Sarong.
Simon Petrus Nilli.
Ferdinan Leu.
Toni Kleden.
Yohanis Rihi Ga. (*)