Gubernur VBL Lantik George Hadjoh Jadi Peniabat Wali Kota Kupang

Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat melantik George Hadjoh Jadi Penjabat Wali Kota Kupang (Foto: Haluan NTT)

KUPANG, HN – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik George Melkianus Hadjoh menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Kupang, Senin 22 Agustus 2022.

George Hadjoh dilantik memimpin Pemkot Kupang satu tahun kedepan, seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022.

Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT ini ditunjuk untuk mengisi sementara jabatan Wali Kota Kupang, yang sebelumnya dijabat oleh Jerfi Riwu Kore dan wakilnya Hermanus Man.

Pelantikan diawali dengan pembacaa Surat Kementrian Dalam Negeri dengan nomor: 13.21.53-5114/2022 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi NTT.

BACA JUGA:  Pelajari Digitalisasi Smart Branch, Bank Sulselbar Studi Banding ke Bank NTT

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang diwakili Sekretaris Daerah NTT, Domu Warandoy, mengatakan, pihaknya menilai George Melkianus Hadjoh layak dan mampu memimpin Kota Kupang.

“Sesuai aturan, penjabatnya harus dari PNS. Sehingga George Hadjoh kami anggap layak, mampu, dan memiliki kapasitas untuk memimpin Kota Kupang dalam pelaksanaan pemerintaahan,” ujar Domu Warandoy.

Menurut Domu, Kota Kupang dibawa kepemimpinan George Hadjoh akan mampu mengendalikan roda pemerintahan, serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat, hingga satu tahun kedepan.

BACA JUGA:  Wakili NTT di Ajang Miss Tannager Indonesia, Agnes Maha Putri Target Juara

“Pak George Hadjoh ini saya yakin dia akan bisa kendalikan roda pemerintahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kupang,” terangnya.

Dengan demikian, Domu berharap agar George harus mampu beradaptasi dan menyesuaikan diri, serta membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Kupang, untuk merumuskan segala kebijakan.

“Karena dia disini kan kepala biro. Jadi disana sebagai penjabat wali kota, dia harus bisa menyesuaikan diri, dan membangn komunikasi yang baik dengan DPRD, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Pemprov NTT Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Flotim dan Lembata

Untuk diketahui, pengambilan janji jabatan serta pelantikan penjabat wali kota dihadiri Forkompinda, direktur utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho, dan sejumlah pimpinan OPD.

Seremoni pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri, pengucapan janji jabatan, dan penyamatan pin.

Dilanjutkan dengan penandanganan pakta integritas dan Penyerahan memori jabatan dari Jefri Riwu Kore kepada Penjabat wali kota.***

error: Content is protected !!