Bank NTT Dinobatkan Sebagai Bank Terbaik di Indonesia

JAKARTA, HN – Bank NTT kembali dinobatkan sebagai bank terbaik di Indonesia untuk klasifikasi berdasarkan Kelas Modal Inti (KBMI) 1.

Ada 45 lembaga perbankan yang berhak atas capaian hebat ini, sehingga mereka diganjar penghargaan oleh Majalah Infobank yang berlangsung  pada ajang 27th Infobank Award 2022 di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Kamis (25/8) siang.

Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Kepala Divisi Rencorsec and Legal Bank NTT, Endry Wardono  mewakili manajemen. Sementara hadir juga direksi bank-bank besar tanah air.

BACA JUGA:  Christofel Adoe Resmi Jabat Posisi Direktur Kepatuhan Bank NTT

Mengenai penghargaan yang diterima oleh Bank NTT, kinerja keuangan dari bank yang saat ini dipimpin oleh Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama ini, tercatat sangat baik.

Ini berdasarkan hasil riset independent Biro Riset Infobank (BiRI) berdasarkan Rating 107 Bank versi Majalah Infobank tahun 2022.

Adapun riset penilaian kinerja pada rating kali ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan tahun penuh 2021 yang menerapkan lima tahapan besar dalam menentukan peringkat dan predikat.

BACA JUGA:  Bank NTT Serahkan Bonus Rp150 Juta untuk Atlet Peraih Medali Peparnas

Pertama, menentukan formula rating yang didasarkan pada perkembangan perbankan dan kebijakan regulator, serta pencapaian perbankan secara industri.

Kedua, mengumpulkan laporan keuangan bank-bank, yang terdiri atas neraca dan rugi laba selama dua tahun, serta laporan GCG dan profil risikonya.

Ketiga, memasukkan skor GCG dan profil risiko serta mengolah angka-angka dengan berbagai rasio dan pertumbuhan yang sudah ditetapkan.

Tahap selanjutnya, BiRI mengelompokkan bank-bank sesuai dengan kelompok modal inti, mulai dari KMBI 4 sampai dengan 1.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Teken MoU dengan Bank NTT

Dan tahapan terakhir, pemberian notasi akhir untuk memberikan predikat dan pemeringkatan setelah index nilai terkumpul.

Kriteria penilaian yang diterapkan Biro Riset Infobank hampir sama, bahkan lebih berat daripada kriteria yang digunakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bila penilaian kesehatan bank versi regulator hanya mengacu pada profil risiko, GCG, rentabilitas, dan permodalan, pada kesempatan ini Biro Riset Infobank menambah kriteria-kriteria lain seperti efisiensi dan pertumbuhan.***

error: Content is protected !!