KUPANG, HN – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI),l mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Kabupaten Malaka tahun anggaran 2018.
Ketua Araksi, Alfred Baun, mengatakan, selama ini pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah senilai Rp9 miliar itu.
“Kita apresiasi KPK. Koordinasi kita selama ini dengan KPK, dengan berharap kasus bawang merah harus berjalan cepat,” ujar Alfred Baun kepada wartawan, Kamis (08/09/2022).
Bulan lalu, kata dia, pihaknya bertemu dengan KPK di Polda NTT dalam rangka evaluasi kasus dugaan korupsi bawang merah.
“Syukur hari ini, KPK telah mengambil sikap dan mengambil alih kasus ini. Kita mensuport KPK agar kasus ini segera diselesaikan. Karena kasus sudah sampai tahap sidik sebenarnya,” tandasnya.
Ia berharap, KPK bisa langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Para tersangka yang kami tahu itu bahwa tidak berubah, kerugian negara juga tidak berubah, kemudian barang bukti yang disita itu masih ada. Karena itu, dengan pengambil alih oleh KPK, para tersangka secepatnya ditahan,” harap Alfred.
Menurut Dia, pihaknya punya catatan buruk tarhadap kasus bawang merah tersebut, dimana ketika terjadi penetapan tersangka ada upaya-upaya untuk menjegal kasus tersebut.
“Karena itu, kita memberikan suport kepada KPK dengan harapan bahwa segera KPK lakukan penahanan terhadap para tersangka. Karena kasus ini sudah Dik (Sidik) dan kewenangan KPK itu untuk langsung melakukan persidangan untuk kasus ini,” ujarnya.
Pasca KPK ambil alih kasus bawang merah dari Polda NTT. Alfred Baun berharap agar kinerja Polda NTT bisa diperbaiki karena penanganan kasus bawang merah terkesan lambat.
“Dengan KPK ambil alih kasus ini, ini menjadi evaluasi total terhadap kinerja penanganan kasus di Polda NTT. Para penyidik-penyidik ini harus dievaluasi total karena kasus bawang merah mempunyai catatan buruk,” katanya.
Alfred kembali menegaskan, dengan KPK diambil alih kasus bawang merah menunjukan bahwa sumber daya di Polda NTT dalam rangka menangani kasus korupsi masih jauh dari harapan.
“Kita minta pak Kapolda untuk lakukan evaluasi total terhadap para penyidik, khususnya terhadap penyidik tindak pidana korupsi. Kita berharap pak Kapolda untuk segera evaluasi total,” tegasnya.***