Hukrim  

Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjual Ikan di SBD Ditangkap Polisi

WAINGAPU, HN – Seorang pria berinisial MTP (47) ditangkap anggota Polsek Wewewa Barat, karena diduga mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.

MTP sempat melarikan diri ke Kota Waingapu, Sumba Timur. Namun ia berhasil diamankan, berkat bantuan anggota Buser Polres Sumba Timur.

Pelaku merupakan penjual ikan di Kampung Lara Roda, Desa Rada Mata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.

Peristiwa itu bermula, ketika korban sedang memilih biji jambu di kebun jambu sekitar rumah korban.

Lalu datanglah pelaku MTP dan memaksa korban melakukan hubungan badan. Aksi bejat pelaku mengakibatkan korban hamil.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi MBR, Kejati NTT Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp893.5 Juta

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian mengancam korban dengan benda tajam, sehingga korban tidak berani menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah ibu korban melihat perubahan fisik anaknya dalam dua bulan terakhir, sehingga korban mengakui, jika ia mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.

Mendapati hal tersebut, Ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres SBD. Korban langsung di visum, dan mendapati ia sudah hamil karena kelakuan MTP.

BACA JUGA:  GPS Mobil Rush ke Arah Bolok dan Jalur 40, BAP Randy Belum Sempurna

Laporan ayah korban tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP-B / 100 /IX /2022/ SPKT / RES. SBD / POLDA NTT, Tanggal 06 September 2022.

Kasat Reskrim Polres SBD Iptu Yohanes Balla, yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler,  Minggu (11/9/2022) membenarkan adanya penangkapan pelaku pelecehan anak dibawah umur hingga hamil di wilayah Polres Sumba Timur, dan pelaku sudah diamanankan di Polsek Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya.

“Ia benar ada laporan pelecehan terhadap anak dibawah umur, kami tangkap pelaku di wilayah Sumba Timur dan kami di bantu oleh Buser Sumba Timur. Saat ini kami sudah mengamankan pelaku di Polsek Wewewa Barat dan kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ungkap Balla.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Diminta Hentikan Proses Pembangunan RSUP

Untuk diketahui, giat penangkapan pelaku MTP dipimpin langsung oleb KBO Sat. Reskrim Polres SBD Aipda Hendrik F. Tupa, bersama Kanit PPA Polres Sumba Barat Daya Aipda Hendra S. Novianus.

Selain itu ada anggota Buser Polres Sumba Timur, anggota Buser Polres SBD, anggota PPA Briptu Vian Uma Kalada, dan anggota Pidum Bripda Robertus B. Raga.***

error: Content is protected !!