KUPANG, HN – Sebanyak 16 peserta mengikuti fit and proper test calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT periode 2022-2025 di Komisi I DPRD NTT, Rabu 14 September 2022.
Ketua Komisi I DPRD NTT, Gabriel Ber Bina mengatakan, 16 orang itu merupakan peserta yang sudah lolos mengikuti tes seleksi administrasi, wawancara dan tes psikologi, dari total 39 pelamar.
“Berdasarkan laporan yang kami terima di Komisi I, ada 39 pelamar, yang secara cermat dan objektif lolos administrasi. Tetapi setelah proses wawancara dan tes psikologi, dihasilkan hanya 16 orang,” ujar Ber Bina.
Menurut Ber Bina, tim seleksi atau timsel sudah bekerja secara baik dan independen, dalam melakukan seleksi terhadap para peserta calon anggota KPID NTT.
“Peserta dihasilkan timsel ini benar-benar orang yang terselekasi. Karena bisa dilihat dari masing-masing mereka yang memaparkan malakahnya. Sehingga kami yakin, timsel ini bekerja dengan sangat baik,” jelasnya.
Dari 16 peserta itu, kata Ber Bina, akan dilakukan seleksi lagi menjadi tujuh orang, melalui rapat komisi, yang akan digelar pekan depan.
“Untuk hasilkan 7 orang itu, kami akan lakukan pertemuan, untuk menyimpulkan bersama, yang hasilnya akan diteruskan ke Ketua DPRD dan Gubernur NTT,” terangnya.
Dia menjelaskan, tim yang menyeleksi para calon anggota KPID NTT terdiri dari figur-figur yang independen, seperti akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, dan juga pihak pemerintah.
Sehingga, kata dia, DPRD NTT, melalui Komisi I tidak ingin terlibat dan mengintervensi semua proses yang sedang dilakukan tim seleksi.
“Kami tidak mau intervensi, dan menjadi bagian dari timsel. Karena kami memiliki komitmen untuk tidak intervensi kerja timsel. Kami ingin menjaga indenpendensi kerja mereka,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengaku senang, karena dari 16 calon anggota KPID NTT, tujuh diantaranya merupakan perempuan.
“Saya bangga, karena ada perempuan yang masuk dalam seleksi ini. Dan mereka sudah tunjukan kapabilitas dan kualitasnya pada saat wawancara,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya segera melakukan rapat komisi untuk menentukan 7 dari 16 calon yang akan lolos sebagai anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT.
“Jadi tinggal kita rapat komisi untuk menentukan. Semoga putusan internal komisi bisa membawa KPID menjadi lebih baik kedepan, dan menyuarakan kepentingan banyak orang,” tandasnya.***