KUPANG, HN – Polemik tanah Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali bergejolak. Pemerintah Provinsi NTT kembali membongkar belasan rumah yang ditempati warga, Kamis 20 Oktober 2022.
Mirisnya, 14 rumah yang bongkar aparat merupakan hunian yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk diberikan kepada masyarakat Besipae pada beberpa waktu lalu.
Pantauan media dari sejumlah video yang beredar luas di jagat maya, warga Besipae tampak menghalangi aparat yang sedang membongkar rumah hunian pemberian Pemprov NTT.
“Kenapa kasih jatuh, kami tidak punya rumah lagi. Biar kami tinggal dan hidup di bawah pohon juga baik,” ujar warga Besipae.
Mereka menganggap tindakan yang dilakukan aparat merupakan bentuk representasi dari Pemerintah Provinsi NTT, yang dinilai tidak menyayangi masyarakatnya sendiri.
“Jadi kami mohon presiden Jokowi bisa datang ke Besipae untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami anggap Pemprov NTT tidak sayang dengan rakyatnya,” ungkapnya.
Menurut warga Besipae, Presiden RI, Joko Widodo sudah berulang kali datang ke NTT. Tetapi tidak sekalipun mengunjungi Besipae untuk melihat kondisi rakyatnya.
“Kami minta presiden turun ke Besipae, karena tindakan Pemprov NTT masuk pelanggaran HAM. Karena sudah menyiksa manusia selama 14 tahun,” tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alex Lumba, mengatakan, Pemprov NTT kembali menertibkan rumah yang dibangun pemerintah dan rumah masyarakat yang ada di kawasan milik pemerintah.
“Karena itu kami nilai pembangunan liar dan illegal,” ujar Alex Lumba seperti dilansir Selatan Indonesia, Jumat 21 Oktober 2022 siang.
Menurut Alex Lumba, dalam proses perjalanan, pihaknya melakukan penertiban sesuai SOP, dengan mengimbau kepada warga Besipae untuk segera mengosongkan lahan dan mengambil barang milik mereka.
Ia menjelaskan, Saat petugas yang merupakan pegawai Instalasi di Besipae hendak menyerahkan surat imbauan, dan surat itu sebagian warga Besipae sudah terima dan sebagian yang belum mengetahuinya.
“Namun ketika sampai di saudara Nikodemus Manao dan Daud Selan, di sana ada sejumlah masyarakat yang bergabung sehingga mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap pegawai instalasi Jaka Seran,” sebut Alex Lumba.
Ia menambahkan, Kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani Polres Timor Tengah Selatan (TTS).***