Hukrim  

Kadis PUPR TTU Sebut Nilai Proyek Embung Tidak Mencapai Rp. 4 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius T. Salem (Foto: Ist)

TTU, HN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius T. Salem, menyebut nilai proyek pekerjaan embung di Nifuboke, Kecamatan Noemuti tidak mencapai angka Rp4 miliar rupiah.

Menurutnya Yanuarius, nilai proyek yang digunakan dalam proyek pekerjaan embung hanya senilai Rp870.000.000. Sementara pemberitaan menyebut nilainya mencapai Rp. 4 miliar merupakan isu liar, dan sangat disayangkan.

“Nilainya itu cuman Rp.870.000.000 bukan Rp.4 miliar. Sangat disayangkan adanya informasi liar dari Ormas tertentu yang menyatakan bahwa nilainya mencapai Rp.4 miliar,” ujarKadis PUPR TTU, Yanuarius T. Salem, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Uskup Atambua Larang Upacara Adat Hel Keta Bagi Masyarakat Belu, TTU dan Atambua

Ia menegaskan,besaran nilai proyek pekerjaan embung di Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU hanya sebesar Rp.870.000.000 bukan Rp.4 miliar.

“Perlu saya tegaskan bahwa nilainya itu cuman Rp. 870. 000. 000 bukan Rp. 4 miliar. Kalau ada yang menyatakan bahwa nilainya mencapai Rp. 4 miliar itu snagatlah keliru,” tegas Salem.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Akui Ada Sejumlah Luka Memar di Tubuh Korban

Dia mengatakan proyek pembangunan embung di Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU dikerjakan pada tahun 2021 lalu. Dan, pekerjaan telah diselesaikan oleh pihak rekanan serta kondisi embung saat ini sangatlah baik.

“Proyeknya telah diseleaikan dan masuk dalam masa pemeliharaan. Tidak masuk akal jika korupsinya Rp.4 miliar sedangkan anggarannya cuman Rp.870.000.000,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Araksi Minta KPK Segera Tahan Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka

Menurut dia, seluruh pihak memiliki hak untuk mengoreksi kinerja dari pemerintah namun harus disertai dengan data yang sangat akurat sehingga seluruh masyarakat yang mengkonsumsi berita itu menjadi benar adanya.

“Bagaimana nilai proyeknya Rp.870.000.000, tapi korupsinya Rp.4 miliar. Ini sangat tidak benar dan tidak masuk akal,” bantah Kadis PUPR TTU.

“Itu merupakan informasi liar dan saya harap masyarakat jangan termakan informasi liar itu,” tandasnya.***

error: Content is protected !!