Polemik Besipae, Ini Tanggapan DPRD NTT

Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo (Foto: HN)

KUPANG, HN – Polemik lahan Besipae di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tengara Timur kembali memanas.

Beberapa waktu lalu, Pemprov NTT membongkar sejumlah rumah yang ditempati warga, bahkan sebagian rumah yang dibongkar merupakan pemberian dari Pemprov NTT kepada masyarakat Besipae.

Menanggapi persoalan itu, anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo menilai Pemorov NTT mendesain program kerja yang tidak dipikirkan secara matang.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus mengakui kelemahannya dalam proses perencanaan.

“Harus diakui bahwa itu kesalahan dari perencanaan, karena membuat kebijakan tidak direncanakan secara matang. Sekecil apapun keputusan, pasti ada resikonya,” ujar Leo Lelo, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Besipae Kembali Bergejolak

Dia menegaskan, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Pemprov NTT wajib memikirkan secara matang ketika mengambil suatu kebijakan, atau mendesain sebuah program kerja.

“Harus dipikirkan secara matang, dengan mempertimbangkan konsekuensi jangka panjangnya. Bukan ditengah jalan baru berubah lagi. Itu yang dinamakan mis manajemen, atau kesalahan perencanaan,” ungkapnya.

“Jadi harus dipertimbangkan secara matang. Bukan ikut mau – maunya saja. Kita juga bingung maunya pemerintah ini apa?. Karena sebentar mereka bongkar, sebentar mereka bangun lagi,” pungkasnya.

Sementara Pemprov NTT menyebut pembongkaran rumah warga merupakan bagian dari penertiban aset milik pemerintah.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Alexander Lumba, mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap rumah yang dibangun pemerintah yang dihuni para okupan dan bangunan lainnya yang dibangun orang yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA:  Urus Sertifikat Tanah, BPN NTT Imbau Warga Hindari Calo

“Jadi sama sekali tidak ada tindakan anarkis dari Pemerintah Provinsi dalam proses penertiban tersebut. Kita tertibkan itu karena para okupan menghalangi program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah,” ujar Alex Lumba.

Menurut Alex, rumah yang dibangun Pemerintah Provinsi ditertibkan karena dihuni oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Penertiban juga dilakukan terhadap rumah-rumah yang dibangun oleh orang yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan lahan milik pemerintah provinsi.

“Rumah-rumah ini pada awalnya dibangun oleh pemerintah Provinsi dengan alasan kemanusian sambil menunggu negoisasi pemerintah provinsi dengan keluarga Nabuasa terkait relokasi bagi para okupan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kawasan Industri Bolok Dapat meningkatkan Perekonomian NTT

Setelah keluarga Nabuasa memberikan tanah untuk relokasi di luar kawasan milik Pemerintah Provinsi, maka mereka direlokasi. Namun dari 37 KK, hanya 19 KK yang setuju, sementara 18 KK lainnya tidak setuju denga  upaya  relokasi dari pemerintah.

“Ke-18 KK yang tidak setuju ini kemudian menghilang entah ke mana, lalu muncul kembali saat kita sedang melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat di kawasan Besipae. Mereka menempati kembali rumah yang dibangun pemerintah tanpa izin dengan cara ilegal membongkar kunci-kunci  yang ada. Makanya kita tertibkan,” tandasnya.***

error: Content is protected !!