KUPANG, HN – PT. Jasaraharja Provinsi NTT bakal memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan kapal Express Cantika 77 di perairan Kupang beberapa waktu lalu.
Direktur Operasional Jasaraharja NTT, Dewi Aryani Suzana, mengatakan, pihaknya akan memberikan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta, dan korban luka-luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
“Untuk setiap korban kecelakaan yang meninggal, kami akan beri santunan Rp50 juta. Sedangkan yang luka-luka kami beri jaminan pengobatan di RS maksimal Rp20 juta,” ujar Dewi Aryani, Rabu 26 Oktober 2022.
Dia menegaskan, semua penumpang meninggal maupun luka-luka akan diberikan santunan yang sama, sepanjang otoritas menyatakan mereka adalah benar penumpang dari kapal Express Cantika 77.
“Jadi kita diamanahkan negara untuk hadir melindungi setiap penumpang kecelakaan lalulintas, sehingga kami menjamin seluruh korban kecelakaan kapal Express Cantika,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, dan secara paralel melakukan pendataan terkait ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia.
“Kita terus lakukan koordinasi. Bagi korban yang mengalami lula-luka dan sedang dirawat di RS, kami sudah berikan jaminan untuk menjamin biaya RS,” pungkasnya.
Kepala BPBD NTT, Ambros Kodo menegaskan, semua korban kecelakaan kapal Express Cantika 77 memiliki nilai yang sama, baik yang terdaftar di manifest, maupun tidak.
“Sehingga sudah disepakati. Bahwa sepanjang data itu resmi, tentu kita akan akomodir melalui proses yang sudah disepakati bersama,” jelasnya.
Menurut Ambros, status tanggap darurat yang dilakukan BPBD NTT selama tujuh hari, namun dalam perjalanan bisa diperpanjang, bisa juga tidak.
“Jadi status tanggap darurat bisa diperpanjang, bisa juga tidak. Dan korban meninggal untuk sementara itu ada 18 orang,” tandasnya.
Kepala Kantor Basarnas Kupang, I Putu Sudayana menerangkan, tugas pokok Basarnas adalah melakukan pencarian dan pertolongan sesuai UU No 29 tahun 2014 yang menyebut kecelakaan pelayaran, penerbangan, bencana dan kondisi lain merupakan tugas Basarnas.
“Jadi kami sudah lakukan proses pencarian dan penyelamatan dari hari hari pertama. Korban sekian ratus orang yang bisa terselamatkan itu dilakukan tim kami, dibantu oleh tim SAR gabungan lainnya,” terangnya.***