Hukrim  

KPK Pastikan Segera ke Papua Periksa Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe (Foto: Ist)

JAKARTA, HN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memastikan pihaknya segera bertolak ke Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurutnya, Lukas Enembe bakal diperiksa senagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APND Provinsi Papua.

Meski demikian, kata Firli, pihaknya belum memastikan jadwal keberangkatan tim KPK ke Provinsi Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

“Waktunya saya belum bisa pastikan kapan. Tetapi kami pasti kesana,” ujar Firli kepada wartawan dilansir dari Merdeka.com, Jumat 29 Oktober 2022.

Firli menjelaskan, tim penyidik KPK maupun tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

BACA JUGA:  Polisi Belum Kantongi Nama Tersangka Lain, Ini Tanggapan Adhitya Nasution

Karena masalah kesehatan selalu menjadi alasan tertundanya pemeriksaan Lukas Enembe oleh KPK, sejak ia dicekal bepergian ke luar negeri per 7 September 2022.

Dalam beberapa kesempatan, koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.

Firli menegaskan KPK selalu mengutamakan dua pendekatan dalam penanganan kasus Lukas Enembe. Pertama ialah untuk penyelesaian penegakan hukum.

“Kedua, kami menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia). Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan,” jelas Firli.

BACA JUGA:  Isu OPM Bergejolak, Mahasiswa NTT Tidak Boleh Terpengaruh

Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum.

Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.

Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:  Terdakwa Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati

Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe. KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.***

error: Content is protected !!