Hukrim  

Gelar Aksi 1000 Lilin, APH Diminta Audit Uang Nakes Rp5,6 Miliar di Pemda Flotim

LARANTUKA, HN – Ratusan Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi 1000 lilin di halaman RSUD Larantuka, Kamis 3 November 2022 malam.

Aksi itu sebagai bentuk kekesalan, sekaligus perlawanan dari para nakes, atas sikap cuek Pemda Flotim yang enggan membayar uang jasa pelayanan pasien COVID-19 tahun 2021 senilai Rp5,6 miliar rupiah.

Para nakes yang datang mengenakan pakaian berwarna putih ini terdiri dari para Dokter, Perawat, Bidan, Petugas Anatesi, Analis, Radiografi, Teknis Kefarmasian, dan Elektromedik Teknisi.

Selain itu ada petugas Oksigen, Petugas Kamar Mayat, Supir, Cleaning Servis dan Satpam, semuanya turun dalam aksi damai menuntut agar hak-hak mereka segera dibayar oleh pihak rumah sakit.

BACA JUGA:  Jaksa Agendakan Periksa Mantan Wabup Flotim

Uang senilai Rp.5,6 M itu tidak diberikan kepada para Nakes RSUD Larantuka, padahal dalam evaluasi Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Nomor: 900/287/BKUD.5/2022, tertanggal 07/10/2022 disebutkan bukan menjadi hak Nakes RSUD Larantuka.

“Padahal, uang itu disalurkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk jasa Nakes. Ini yang Kami kesal dengan sikap Pemda Flotim. Dan Perda Perubahan APBD TA 2022 itu sangat bertentangan dengan Peraturan yang berlaku,” ujar dr.Fitry, yang mewakili para nakes.

Menurutnya, upaya diplomasi dengan Pemda Flotim telah dilakukan secara baik dan sesuai aturan, namun Pemda tetap berpegang pada hasil evaluasi Perubahan APBD TA 2022.

BACA JUGA:  Besipae Kembali Bergejolak

“Sehingga Kami harus berjuang melalui aksi nyala 1000 lilin ini. Harapan Kami Pemda segera sadar dan cepat bayar hak Kami,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga meminta APH segera melakukan audit dana sebesar Rp5,6 miliar itu, karena merasa  bingung dengan sikap Pemda Flotim, yang hingga kini belum ada perubahan peraturan yang ada, yakni hak para Nakes sesuai aturan 40 persen.

“Apalagi, tahun 2022 pun hak Nakes telah terealisasi sebanyak 3 kali. Sementara terkait aksi ini tak mengganggu pelayanan masyarakat? dr.Fitry lebih jauh menjelaskan, pihaknya mengambil waktu Sore supaya tak mengganggu pelayanan masyarakat di sekitar RSUD Larantuka,” ungkapnya.

“Prinsipnya, Kami sangat harapkan adanya keadilan atas pemenuhan hak-hak dan kewajiban para Nakes,” tambahnya.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Pemprov NTT Diusulkan Jadi Penjabat Bupati Flotim dan Lembata

Ketua Komite Aksi Damai 1000 lilin, Yeni Temaluru, mengatakan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk keprihatinan terhadap sikap Pemda Flotim yang sangat merugikan para Nakes RSUD Larantuka.

“Diharapkan adanya kesadaran Pemda Flotim untuk segera membayar. Karena banyak kalangan memberikan support agar para Nakes RSUD Larantuka terus berjuang hingga berhasil,” ungkapnya.

Ia menegaskan, selain membayar hak nakes, harus ada juga proses hukum terhadap siapapun yang terlibat menggelapkan dana Rp.5,6 M itu.

“Aparat Penegak Hukum agar segera menyelidiki keberadaan uang jasa Nakes RSUD senilai Rp.5,6 M tersebut,” tutup salah seorang Cleaning Servis RSUD yang enggan ditulis identitasnya.(DLG/HN).***

error: Content is protected !!