HALUANNTT.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang terhadap pengendara secara manual.
Instruksi Kapolri tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
Untuk menjalankan instruksi tersebut, Korlantas Polri nantinya akan melengkapi kamera tilang elektronik atau ETLE dengan fitur pengenal wajah atau Face Recognition (FR).
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, penerapan FR itu dilakukan untuk para pengemudi yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan saat berkendara.
“Hal tersebut sebagai wujud pemaksimalan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu,” katanya seperti dikutip dalam akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat 4 November 2022.
“Sehingga, datanya akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di E-TLE nasional,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pusinafis Bareskrim Polri dan Ditjen Dukcapil terkait fitur pengenal wajah tersebut.
“Untuk tanpa plat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” jelasnya.
Sistem ETLE sudah diterapkan sepenuhnya di 34 polda di Indonesia. Dengan begitu, sudah waktunya mengubah sistem tilang jadi memanfaatkan teknologi informasi.
Sedangkan peran anggota di lapangan lebih kepada melakukan langkah-langkah yang sifatnya turun ke jalan membantu masyarakat.
Kalaupun ada pelanggaran, hanya dilakukan diedukasi, arahan, dan kemudian setelah itu diberikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanan mereka.
Perubahan mekanisme tilang dari manual menjadi elektronik ini juga membantu memulihkan citra kepolisian. Sebab, stigma terkait pungli banyak ditemukan di jalan.
“Dengan menggunakan ETLE, kita harapkan anggota kita, etalase kita yang paling depan, anggota lalu lintas ini kemudian tampil menjadi sosok yang tegas, yang humanis, yang datang pada saat masyarakat butuh karena macet, di situ ada polisinya,” pungkasnya.***