JAKARTA, HN – DPR mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1 triliun.
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono meminta Sekjen Partai NasDem Johnnya G Plate yang mengomandoi kementerian tersebut untuk kooperatif dan tidak menutup-nutupi perkara tersebut.
“Dan saya merasa perlu kepastian akan penggunaan dana dalam sejumlah besar itu. Dan saya berharap Kemenkominfo bisa membuka segala macam permasalahan ini, hingga tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Dave, Senin 7 November 2022.
Kejagung telah menaikan status kasus korupsi pada tingkat penyidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor Kemenkominfo dan Kantor PT Adyawinsa Telecommunication dan Electrical.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Syarif Hasan memastikan bakal mengawasi proyek tersebut dan mendukung Kejagung melakukan pengusutan hingga tuntas.
“Kita dukung Kejagung mengusut kasus ini sampai tuntas. Komisi I akan melakukan tetap pengawasan lebih ketat,” kata dia.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Bobby Adhityo juga menyebut pihaknya bakal memanggil Johnny G Plate dan jajaran untuk rapat pada pertengahan November ini. DPR ingin mendapatkan penjelasan lengkap terkait proyek yang diduga merugikan keuangan negara Rp1 triliun itu.
“Iya, diagendakan tanggal 22 November 2022 akan raker (rapat kerja) dengan kominfo,” ungkapnya.
Kejagung meningkatkan status kasus proyek BTS ke penyidikan setelah memeriksa 60 saksi. Sejumlah dokumen dari sejumlah tempat yang digeledah telah disita.
“Hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut dan sedang kami pelajari dan kami dalami,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi.***